Site icon Pahami

Berita Menlu Temui Komisioner UNHCR, Bahas Pengungsi Rohingya di Indonesia


Jakarta, Pahami.id

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bertemu dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi membahas masalah tersebut Pengungsi Rohingya di Indonesia.

Dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, Senin (11/12), Retno bercerita kepada Grandi mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia belakangan ini akibat kedatangan gelombang pengungsi Rohingya.


Dan saya katakan, ada dugaan kuat terhadap masalah penyelundupan dan perdagangan manusia, kata Retno dalam keterangan resmi, Selasa (12/12).

Menurut Retno, Grandi memahami tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini. Dikatakan bahwa UNHCR akan melakukan segala upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ini.

“Termasuk memberikan bantuan untuk menunjang kehidupan para pengungsi,” ujarnya.

Selain itu, Retno juga meminta UNHCR mendesak negara-negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima pemukiman kembali “agar bebannya tidak beralih ke negara lain seperti Indonesia.”

Persoalan pengungsi Rohingya di Indonesia telah lama menjadi perdebatan, terutama setelah masyarakat Provinsi Aceh menolak kedatangan mereka dan menyebabkan ratusan warga Muslim etnis Myanmar hanyut di laut.

Masyarakat Aceh menolak karena tidak adanya shelter dan kesan buruk dari para pengungsi sebelumnya.

“Para pengungsi yang mengungsi tidak menjaga kebersihan serta tidak menghormati syariat Islam dan adat istiadat masyarakat,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto kepada momen Sumatera UtaraKamis (16/11/2023).

Menurut Penjabat Gubernur Aceh Ahmad Marzuki pada Senin (11/12), pengungsi Rohingya di wilayah tersebut hingga saat ini mencapai 1.684 orang. Mereka tersebar di Pidie, Sabang, hingga Lhokseumawe.

Pengungsi Rohingya sebenarnya sudah lama mendarat dan ditempatkan di Aceh, Pekanbaru, dan Medan.

Namun menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, tempat penampungan sementara di Pekanbaru dan Medan sudah penuh dan kehabisan dana. Situasi serupa juga terjadi di tempat penampungan sementara di Aceh.

Oleh karena itu, pemerintah mencari solusi untuk mengatasi meluapnya pengungsi Rohingya di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memulangkan mereka ke negara asalnya yakni Myanmar.

Indonesia sendiri bukan negara penandatangan Konvensi PBB tentang Pengungsi tahun 1951. Oleh karena itu, Indonesia dapat menolak pengungsi yang mencari suaka di Indonesia.

Pengungsi Rohingya berada di Indonesia untuk transit sementara ke negara-negara yang telah menandatangani konvensi tersebut. Meski begitu, mereka tidak pernah mendapatkan kepastian sehingga banyak yang berusaha mencari cara sendiri untuk hidup nyaman.

Kebanyakan pengungsi Rohingya ingin mendarat di Malaysia. Karena itu, banyak yang akhirnya melarikan diri dari tempat penampungan dan menimbulkan beberapa masalah.

Menurut dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Mutiara Pertiwi, pengungsi Rohingya telah membentuk komunitas imigran gelap yang relatif besar di Malaysia, dengan perekonomian yang cukup berkembang.

(blq/baca)

[Gambas:Video CNN]


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version