Site icon Pahami

Berita Menlu RI Sebut Iuran Dewan Perdamaian untuk Rekonstruksi Gaza

Berita Menlu RI Sebut Iuran Dewan Perdamaian untuk Rekonstruksi Gaza


Jakarta, Pahami.id

Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono kata iuran Dewan Perdamaian (Dewan Perdamaian) untuk rekonstruksi Jalur Gaza, Palestinasetelah diserang secara brutal oleh Israel selama lebih dari 2,5 tahun.

Pernyataan itu disampaikan Sugiono usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI hari ini, Selasa (27/1).


“Presiden memutuskan untuk ikut. Jadi bukan itu yang terjadi biaya keanggotaan,” kata Sugiono di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia melanjutkan, pembentukan Dewan Perdamaian merupakan upaya penyelesaian situasi di Gaza, termasuk upaya rekonstruksi.

“Lalu rekonstruksinya dibiayai siapa? Seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Seperti itu. Makanya, anggota yang diundang diajak ikut di sana yang tentunya keuntungan lain mereka menjadi anggota tetap dewan,” kata Sugiono.

Ia juga menegaskan, tidak ada pungutan wajib bagi anggota BoP. Kontribusi ini bersifat sukarela.

Namun jika ada negara yang ingin terus berkontribusi dengan mengeluarkan dana sebesar US$1 miliar atau setara Rp. 16,7 triliun, mereka akan mendapat bonus menjadi anggota tetap.

[Gambas:Video CNN]

Keanggotaan BoP, tanpa biaya sebesar US$1 miliar, berlaku selama tiga tahun.

“Itulah satu-satunya negara yang diundang berhak menjadi anggota selama tiga tahun. Itu bonus sewa. Jadi kalau misalnya dia ikut pendanaan, berarti dia bertahan.”

Indonesia resmi bergabung dengan organisasi bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada pekan lalu.

Dalam surat undangannya, Trump mengatakan Dewan Perdamaian memiliki kesempatan untuk memperluas tugasnya di luar hal-hal yang berkaitan dengan Gaza. Dia mengatakan badan ini akan bekerja untuk meningkatkan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang kredibel, dan memastikan perdamaian abadi di wilayah yang terkena dampak atau terancam konflik.

Dalam surat tersebut, negara-negara yang setuju bergabung akan dibatasi keanggotaannya paling lama tiga tahun, kecuali mereka membayar US$ 1 miliar (sekitar Rp 17 triliun) untuk operasional badan tersebut. Negara-negara anggota dapat menjadi anggota tetap jika mereka bersedia membayar jumlah nominal tersebut.

(isa/rds)


Exit mobile version