Jakarta, Pahami.id —
Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono membenarkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) ditahan Israel sekarang dikeluarkan.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa syukur bahwa sembilan WNI yang ditangkap tentara Israel pada saat intersepsi kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global North Sumud Flotilla 2.0 kini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke tanah air,” kata Sugiono.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuhnya dalam memfasilitasi proses repatriasi ini.
Sugiono mengatakan perkembangan positif ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan secara intensif oleh Pemerintah Indonesia sejak menerima laporan intersepsi armada GSF 2.0.
Kementerian Luar Negeri RI, kata dia, juga telah mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi yang ada, antara lain melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas internasional dan mitra terkait untuk menjamin keselamatan dan mempercepat pembebasan WNI.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecaman atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama ditahan,” kata Sugiono.
Ia kemudian mengatakan, “Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil selama misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat diterima.”
Pemerintah Indonesia akan terus memantau proses repatriasi hingga seluruh WNI kembali ke rumah dengan selamat.
(isa/bac)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

