Site icon Pahami

Berita Menlu Blak-blakan Isu WNI Ditahan di Kasus Penembakan Aparat Malaysia


Jakarta, Pahami.id

Menteri Luar Negeri Indonesia Sgiono dengan jelas menjawab masalah warga negara Indonesia (Warga negara Indonesia) ditahan dalam kasus ini menembak oleh agen penguatan maritim Malaysia (Apmm).

Dia mengaku tidak menyadari berita penangkapan yang sebenarnya. Saat ini, mereka masih mengumpulkan beberapa informasi dalam kasus ini.

“Karena semuanya masih dalam proses mengumpulkan informasi,” katanya kepada wartawan di kuil Murugan, Jakarta Barat, Minggu (2/2).


Sugiono juga mengungkapkan kondisi terbaru dari empat korban yang dirawat di rumah sakit. Dua dari mereka telah dinyatakan sehat dan tidak memiliki perawatan.

Sementara itu, dua lainnya juga dinyatakan dari fase kritis. Sugiono mengatakan salah satu dari mereka sedang dalam tahap pemulihan.

“Dari empat korban lainnya, keduanya masih di rumah sakit dalam perawatan, dan keduanya sehat,” katanya.

“Awalnya ada dua kritis, yang pertama dari periode kritis, yang lain berada di tahap pemulihan,” katanya.

Dilaporkan dari SuratPolisi Selangor menangkap seorang warga negara Indonesia (warga negara Indonesia) terkait dengan kasus penembakan oleh pejabat Malaysia dari Tanjung Rhu Beach, Banting.

Kepala Kepolisian Selangor Datuk Hussein Omar Khan telah mengkonfirmasi media setempat, Metro Daily bahwa tersangka adalah pria 35 tahun. Dia telah ditangkap sejak Sabtu (1/2) waktu setempat.

“Tersangka memasuki Malaysia sebagai turis, dan kami menangkapnya untuk membantu dalam penyelidikan.

Sebelumnya, lima warga Indonesia menjadi korban penembakan oleh APMM Tools pada 24 Januari 2025 pukul 3:00 waktu setempat di sebuah kapal di Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.

Dalam insiden itu, satu orang meninggal dan empat lainnya terluka. Penangkapan dilakukan setelah penumpang kapal disebut pertempuran. Tetapi ini ditolak oleh pejabat pemerintah dan orang Malaysia dianggap menggunakan kekuatan yang berlebihan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto meminta penembakan oleh orang Indonesia oleh Badan Penguatan Badan Maritim Malaysia (APMM) untuk penyelidikan segera.

(TFQ/PT)


Exit mobile version