Site icon Pahami

Berita Menlu Bicara Pelucutan Senjata Multilateral di Dewan HAM PBB

Berita Menlu Bicara Pelucutan Senjata Multilateral di Dewan HAM PBB


Jakarta, Pahami.id

Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menekankan bahwa Indonesia tetap berkomitmen terhadap perlucutan senjata multilateral sebagai pilar perdamaian dan keamanan internasional di tengah meningkatnya ketegangan global.

“Kami yakin komitmen ini bukan idealisme. Ini sebuah keniscayaan,” kata Sugiono pada Sidang ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin (23/2), seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri.


Dia mengatakan situasi global saat ini lebih berbahaya, tidak pasti dan terpolarisasi dibandingkan tahun lalu ketika banyak negara beralih ke pendekatan defensif.

Menurut Sugiono, hukum internasional dan lembaga multilateral menghadapi tekanan yang semakin besar.

Ia mengatakan lanskap perlucutan senjata global tidak hanya tidak stabil, namun juga terbelakang.

“Lebih dari 12.000 hulu ledak masih tersisa. Program modernisasi semakin meningkat, senjata semakin berkembang, dan retorika nuklir menjadi semakin sering terjadi dan mengkhawatirkan,” katanya.

Sugiono menambahkan, berakhirnya Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis Baru (NEW START) – perjanjian terakhir untuk membatasi senjata nuklir antara AS dan Rusia, dua negara dengan persenjataan nuklir terbesar di dunia – merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan.

“Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, tidak ada batasan yang disepakati mengenai pembangkit listrik tenaga nuklir strategis mereka,” katanya.

Ia juga menekankan perkembangan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI), siber, dan kemampuan luar angkasa yang dinilai dapat meningkatkan risiko eskalasi tanpa perlindungan yang jelas.

“Upaya perlucutan senjata multilateral harus sejalan dengan kenyataan ini,” kata Sugiono.

Sidang Dewan HAM PBB ke-61 ini merupakan sidang pertama yang dipimpin oleh Indonesia melalui Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto R. Suryodipuro, sejak badan tersebut dibentuk pada tahun 2006. Sidang berlangsung pada tanggal 23 Februari hingga 31 Maret.

Pada masa kepemimpinan RI, beberapa isu tematik sempat mengemuka, antara lain pencegahan sunat perempuan, peningkatan budaya damai, pembiayaan pembangunan berkelanjutan, hak penyandang disabilitas, dan hak anak.

(antara/rds)


Exit mobile version