Site icon Pahami

Berita MenLH Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka Cemaran Cesium 137

Berita MenLH Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka Cemaran Cesium 137


Serang, Pahami.id

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menghimbau Markas besar polisi mengumumkan siapa yang paling bertanggung jawab atau diduga, dalam hal pencemaran radioaktif sesium-137 Di kawasan industri modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

“Saya sudah meminta pihak penegak hukum untuk mempercepat prosesnya, mulai dari penyidikan ke penyidikan, baru kemudian langkah hukum lebih lanjut,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Polsek Cikande, Serang, Senin, (13/10).

Sebelumnya, pencemaran cesium di kawasan industri Cikande terungkap setelah FDA Amerika (AS) atau BPOM menyatakan udang beku asal Indonesia terpapar bahan radioaktif. Meski dalam jumlah kecil, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

Oleh karena itu, FDA melarang Amerika untuk menjual kembali atau memakan udang asal Indonesia, dan memerintahkan untuk dimusnahkan.

Kemudian, mulai tanggal 2 September 2025, secara gelombang, udang beku asal Indonesia dikembalikan ke Tanah Air atau dikembalikan ke kapal (ROB) ke pabrik aslinya, PT New Sejahtera (BMS).

Pemerintah Indonesia kemudian menemukan sumber pencemaran Cesium 137 telah diperiksa di beberapa tambak udang, namun tidak ditemukan paparannya.

Sehingga diketahui pengungkapan tertinggi terdapat pada Pt Peter Metal Technology (PMT) yang kini telah ditutup. Perusahaan membeli sejumlah besi tua atau membatalkan untuk mencair lagi.

Besi lengkap konon digunakan untuk membungkus udang beku atau CS-137 pada seafood Indonesia.

Semua ini masih diselidiki, karena polusi radioaktif yang ditemukan pada udang beku sangat kecil, jauh di bawah ambang batas.

Potongan logam dari luar negeri diduga mengkontaminasi atau mengandung Cesium 137 sehingga mencemari hasil laut asal Indonesia. Namun Kementerian Lingkungan Hidup (LH) bersama Bareskrim Polri terus menyelidiki sumber radioaktif. Apakah ada pelanggaran atau semacamnya?

“Ini penting untuk mendeteksi sumber radiasi yang dianggap berasal dari dua sisi, baik dari impor membatalkan Besi dan Baja, serta kemungkinan adanya limbah Cesium 137 Dalam Negeri yang harus terus kita tangani,” ujarnya.


Pentingnya menyelidiki pencemaran asli Cesium 137, agar tidak terjadi kejadian serupa, kebocoran bahan radioaktif, karena dapat membahayakan kesehatan dan merugikan perekonomian negara.

Hanif berjanji Pemerintah Pusat bersama Polri akan mengusut tuntas dan memberikan efek preventif, melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar.

Saat ini, kebijakan impor logam bekas atau membatalkan Sementara itu dilarang, hingga penyidikan selesai oleh Polri.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga meminta seluruh pelabuhan dan perusahaan ekspor untuk menyediakan peralatan pelacakan radioaktif dan sertifikat yang sesuai.

“Dalam bidang penegakan hukum, kami tidak akan berkompromi dengan adanya kelalaian pihak manapun atau pihak manapun, yang nantinya akan membahayakan keamanan masyarakat dan perekonomian negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Hanif mengatakan pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten sedang diselidiki. Kasus tersebut kini ditangani Bareskrim Poli.

Kasus tersebut ditingkatkan dari penyidikan ke penyidikan setelah polisi melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi dan temuan di lapangan.

Hanif mengatakan, pihaknya masih menyelidiki sumber pencemaran radioaktif di kawasan industri modern Cikande. Fokusnya adalah menyelidiki sumber pencemaran, baik dari limbah besi maupun kebocoran limbah di sekitar kawasan industri.

“Upaya deteksi sumber CESIUM-137 terus dilakukan kedua belah pihak, mulai dari impor membatalkan “Baja dan besi serta kemungkinan kebocoran penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial kedua belah pihak sedang diselidiki Bareskrim,” ujarnya.

(ynd/anak-anak)


Exit mobile version