Site icon Pahami

Berita Menko Yusril Respons Langkah TNI Bidik Pidana Ferry Irwandi

Berita Menko Yusril Respons Langkah TNI Bidik Pidana Ferry Irwandi


Makassar, Pahami.id

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Koreksi, Yusril Ihza Mahendra Jawab langkah -langkah TNI untuk mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap CEO proyek Malaka, Ferry Irwandi.

“Itu kasus lain, kami akan menjawab nanti, saya tidak menjawab kasus ini, dan ada masalah di TNI dan mereka telah meminta pandangan polisi negara itu, jadi kita akan melihat perkembangannya,” kata Yusril kepada wartawan di Makassar pada hari Rabu (9/10).

Menurut Yusril, partainya hanya akan berperilaku setelah laporan resmi diserahkan kepada kementerian dan lembaga yang relevan.


“Lalu, akhirnya juga akan disampaikan kepada kami, serta Kementerian Hukum dan Kementerian Koordinator yang menangani masalah hukum,” katanya.

Yusril mengatakan dia akan segera melakukan analisis dan mengusulkan langkah -langkah dalam menyelesaikan kasus jika TNI secara resmi dipoles Irwandi.

“Saya pikir itu akan disampaikan, jika kemudian disampaikan, kami akan menganalisis dan memberikan saran tentang cara menyelesaikannya,” katanya.

Sebelumnya, rencana pelaporan dimulai dengan kedatangan jenderal brigadir piston piston, dan Mayor. Jenderal Yusri Nuryanto, kepala Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah, mengatakan kepada Polisi Metropolitan Jakarta pada hari Senin (8/9).

Sembing menjelaskan bahwa selama kunjungannya, mereka berkonsultasi dengan pelanggaran kriminal Ferry Irwandi yang ditemukan dari patroli dunia maya.

“Konsultasi kami berkaitan dengan kami mencari keputusan patroli dunia maya, kami menemukan beberapa fakta tindakan kriminal yang dilakukan Brother Ferry Irwandi,” katanya.

Baru -baru ini, Kepala Pusat Informasi Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah merujuk pada keputusan Pengadilan Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pencemaran nama baik tidak dapat dilaporkan oleh lembaga tersebut.

“Dengan keputusan Mk 105/2024, TNI juga akan mempertimbangkan langkah -langkah hukum dengan hati -hati sesuai dengan aturan,” kata Freddy ketika dihubungi pada hari Rabu (10/9).

Dia menjelaskan bahwa hari Senin, TNI masih dalam proses konsultasi dengan polisi Metro tentang pernyataan dan tindakan feri Irwandi.

Respons tekanan TGPF setelah demo

Di tempat yang sama Yusril menanggapi desakan beberapa pihak untuk Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pencarian fakta (TPF) yang terkait dengan demonstrasi yang menyebabkan kerusuhan yang terjadi September lalu.

Menurut Yusril, pemerintah sekarang telah mengambil langkah -langkah hukum konkret sehingga pembentukan TPF dianggap tidak terputus.

“Ya, kami mendengar dan kami dengan hati -hati melihat apa yang orang -orang kami sarankan dan saran tentang ini. Biasanya tim mencari formulir yang terbentuk jika tidak ada langkah konkret dan konkret yang dilakukan pemerintah,” kata Yusril.

“Ini adalah langkah hukum yang harus diambil, dan sejak itu semuanya telah bergerak,” katanya.

Yusril mengatakan dia telah memeriksa langsung di Polisi Metropolitan Jakarta untuk memastikan bahwa undang -undang itu sudah berjalan. Sampai saat ini, 68 orang telah dijamin dan ditahan pada kerusuhan.

“Faktanya adalah bahwa ada, buktinya ada, pelakunya telah ditangkap, sehingga langkah -langkahnya lebih konkret daripada membentuk tim yang masih melihat,” katanya.

(mir/dal)


Exit mobile version