Site icon Pahami

Berita Menkes Siapkan Aturan Dokter Umum Bisa Lakukan Operasi Caesar


Jakarta, Pahami.id

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengklaim membuat aturan dalam waktu dekat yang memungkinkan para dokter umum melakukannya Bagian Caesar.

Budi menjelaskan bahwa aturan tersebut akan menjadi dasar dari Kementerian Kesehatan untuk memberikan pelatihan formal bagi para dokter umum untuk melaksanakan bagian sesar. Secara khusus, dokter umum di daerah terpencil.


“Kami akan membuat aturan, sehingga mereka dapat secara resmi diberikan, bukan orang bodoh, seperti yang diberitahukan, tidak,” kata Budi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/14).

“Mereka akan secara resmi dilatih dan apakah pelatihannya, tidak. Yang menyelamatkan hidup keadaan darurat Itu harus diberikan, “katanya.

Budi menjelaskan bahwa aturan ini penting untuk mengatasi kekurangan dokter yang menangani kelahiran dan jumlah kasus kematian ibu sambil melahirkan di daerah yang terisolasi.

Selain itu, katanya, kekurangan dokter yang membantu dalam proses kelahiran di daerah itu semakin diperburuk oleh infrastruktur transportasi yang buruk ke fasilitas kesehatan.

Lihat beberapa dari mereka mati Dalam prosesnya. Jadi apa yang dilihat teman -teman di kota yang sangat jauh dari realitas yang berbeda dari beberapa orang di pedalaman, “katanya.

Di sisi lain, Budi mengklaim bahwa peraturan dokter umum untuk melaksanakan proses caesar juga diizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (yang) sebagai bentuk darurat.

Dia mengatakan bahwa tindakan dokter membantu mengambil tindakan kesehatan darurat sebagai transisi tugas atau transfer tugas.

“Jadi ada Pergeseran Tugas. Istilah yang diizinkan oleh dokter umum untuk mengambil beberapa tindakan yang menyelamatkan nyawa rakyat, “katanya.

(FRA/MAB/FRA)


Exit mobile version