Jakarta, Pahami.id —
Menteri Kesehatan (Kementerian Kesehatan) Budi Gunadi Sadikin akan mencabut izin praktiknya staf medis dan petugas kesehatan yang menggunakan perantara untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk perpanjangan Surat Izin Praktek (SIP) setiap lima tahun.
Kata Budi, pihaknya akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terhadap SKP dengan memberikan pembatasan yang berat.
Menurut dia, tenaga medis dan kesehatan yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan SIPnya selama satu tahun. Kemudian jika terbukti dua kali maka STR dan SIP akan dicabut seumur hidup.
Sedangkan pejabat yang disebutkan namanya dan kesehatan yang terbukti menggunakan jasa broker SKP akan dicabut STR dan SIP-nya selama enam bulan. Apabila terbukti dua kali maka STR dan SIP akan dicabut seumur hidup, kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1 / 6).
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Budi mengatakan, pihaknya telah menindak tiga tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo. Ketiga orang tersebut berasal dari Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Dikatakannya, penindakan terhadap calo kini lebih mudah seiring dengan perbaikan sistem pembelajaran berkelanjutan SKP berbasis online, dibandingkan sistem sebelum terbitnya UU Kesehatan Nomor 17/2023 yang dinilai marak dalam praktik calo karena bersifat manual. berbasis dan tidak terintegrasi.
Sistem ini, lanjut Budi, berhasil mendeteksi praktik anomali di tiga kota dimana mereka menyamar seolah-olah disebutkan namanya atau tenaga kesehatan yang rutin mengikuti pembelajaran online, dan berhasil mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut.
“Para broker ini menawarkan jasanya melalui media sosial dan grup WA dengan biaya tertentu,” ujarnya.
Budi mengatakan, SKP dapat diperoleh melalui proses pembelajaran atau seminar berkelanjutan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, rumah sakit, layanan kesehatan, dan organisasi profesi yang diakui Kementerian Kesehatan melalui Plataran Sehat.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan selain melalui regulasi, pencegahan praktik calo juga akan dilakukan melalui sistem yang menambahkan proses verifikasi pengenalan wajah pada sistem Plataran Sehat yang akan siap pada September mendatang.
Sembari menunggu infrastruktur pengenalan wajah diimplementasikan, Kementerian Kesehatan akan memantau anomali pembelajaran daring.
Sebenarnya, keselamatan pasien adalah prioritas utama, sehingga sangat disayangkan jika ada individu dan petugas layanan kesehatan yang menggunakan jasa broker untuk meningkatkan efisiensi mereka secara rutin.
“Masyarakat yang dirugikan karena dirawat oleh tenaga kesehatan yang tidak kompeten,” ujarnya.
(fby/fra)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);