Site icon Pahami

Berita Menhut Serahkan Hutan Kemasyarakatan 492 Ha ke Masyarakat Banyuwangi


Jakarta, Pahami.id

Menteri Kehutanan (Menteri Kehutanan) Raja Juli Antoni menyerahkan SK Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA) seluas 160.735 hektar dan Transformasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) seluas 492 hektar (Ha) kepada masyarakat. banyuwangiJawa Timur.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga terkait sebagian proses SK TORA yang belum rampung seluruhnya seluas sekitar 160 hektare.

“Saya terlihat Petanya tahap pertama sudah selesai, tapi ada sedikit yang belum selesai, luasnya sekitar 160 hektare,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Minggu (22/2).


Rinciannya, penerima SK TORA memiliki luas sekitar 160.735 hektar dengan total 12 kelurahan/26 desa.

Sedangkan penerima SK HKm adalah Gabungan Kelompok Tani Kehutanan Purwo Sejahtera (GAPOKTANHUT) yang berjumlah 1.045 KK dengan luas sekitar 51 hektar.

Berikutnya KTH Kemuning Asri dengan jumlah 258 KK dengan luas sekitar 441 hektar.

Raja Juli mengatakan langkah ini sejalan dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memaksimalkan fungsi hutan untuk kesejahteraan rakyat melalui SK TORA dan Perhutanan Sosial.

Janji itu pun diakuinya saat berkunjung ke Desa Temurejo, Kabupaten Banyuwangi pada Juni 2025. Saat itu, warga mempertanyakan adanya pemerataan lahan karena daerah lain sudah mendapat SK. Saat itu, Raja Juli menjanjikan pesanan tersebut akan selesai dalam waktu enam bulan.

Raja Juli juga menjelaskan, SK tersebut sebenarnya sudah selesai pada bulan Desember. Namun serah terima tersebut tertunda karena fokus pemerintah dalam menangani bencana yang melanda beberapa wilayah di Sumatera.

“Alhamdulillah bulan Desember pesanannya sebenarnya sudah siap, saya sudah siap datang ke Banyuwangi, tapi mau bagaimana lagi, kita menghadapi bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” ujarnya.

(mnf/dal)



Exit mobile version