Site icon Pahami

Berita Menhut Lepasliarkan 2 Orangutan di Tanjung Puting Kalimantan

Berita Menhut Lepasliarkan 2 Orangutan di Tanjung Puting Kalimantan


Jakarta, Pahami.id

Menteri Kehutanan (Menteri Kehutanan) Raja Juli Antoni melepaskan dua orang orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Keduanya melalui proses pemulihan yang panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam bebas.

Kedua orangutan yang dilepasliarkan tersebut diberi nama Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun.


Raja Juli mengatakan pelepasliaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melestarikan satwa endemik Indonesia sekaligus menjamin kelestarian habitat aslinya.

“Saya melepas dua individu. Iya, itu rumahnya, hutan. Kita jaga habitat orangutan agar anak cucu kita tetap bisa bersama orangutan,” kata Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/12).

Ia menegaskan, reintroduksi bukan sekadar mengembalikan satwa ke alam, namun juga memerlukan tanggung jawab bersama untuk memastikan hutan tetap lestari dan aman dari berbagai ancaman, termasuk perambahan dan perusakan habitat.

Dalam kunjungan tersebut, Raja Juli juga mengunjungi Orangutan Care and Quarantine Center (OCCQ) di Kampung Pasir Panjang yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI).

Fasilitas tersebut saat ini merawat sekitar 320 orangutan yatim piatu, dan berfungsi sebagai pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke alam liar.

OFI adalah organisasi konservasi internasional yang didirikan pada tahun 1986 oleh Biruté Mary Galdikas, dengan fokus utama pada penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasan orangutan serta melindungi habitatnya.

Lembaga ini telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, termasuk BKSDA, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan aparat penegak hukum.

Ia mengapresiasi Dr Biruté Mary Galdikas dan seluruh tim OFI dalam menjaga kelestarian orangutan Indonesia.

Raja Juli mengatakan Kementerian Kehutanan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak termasuk lembaga konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan upaya perlindungan orangutan.

Ini adalah hasil kerja beliau bersama rekan-rekan di dewan, luar biasa. Kita perlu menjaga semangat beliau selama 50 tahun terakhir untuk melindungi orangutan dan habitatnya,” ungkapnya.

(yo/dmi)


Exit mobile version