Site icon Pahami

Berita Menhut Klaim Pemerintah Segera Akui 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Baru

Berita Menhut Klaim Pemerintah Segera Akui 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Baru


Jakarta, Pahami.id

Menteri Kehutanan (Menteri Kehutanan) Raja Juli Antoni mengatakan, target pemerintah mengakui 1,4 hektare hutan adat Baru dalam waktu dekat atau pada periode 2025-2029.

Hal tersebut disampaikan Raja Juli saat menghadiri United For Wildlife Global Summit dan High Ministers di Rio de Janeiro, Brazil.

Dalam forum tersebut, Raja Juli mengatakan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian dari strategi nasional Indonesia dalam memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.


“Aspek penting yang sering terabaikan dalam penanganan kejahatan lingkungan hidup adalah keterlibatan masyarakat adat dan lokal.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah membentuk satuan tugas khusus pengakuan hutan adat pada Maret lalu.

Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, (kami) memasang target pengakuan hutan adat baru seluas 1,4 juta hektar pada periode 2025-2029, ujarnya.

Raja Juli mengatakan, pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tapi juga terbukti mampu menurunkan laju deforestasi sebesar 30-50 persen, menurut data Soifo 2024.

“Melalui dukungan tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, keamanan tenurial, dan pengelolaan hutan lestari,” ujarnya.

Oleh karena itu, percepatan pengakuan ini sangat penting. Yang tidak kalah pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui masyarakat adat dan lokal, ujarnya.

Lebih lanjut, Raja Juli juga menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar dan penggundulan hutan ilegal.

(des/dal)


Exit mobile version