Jakarta, Pahami.id —
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Menteri Pendidikan Dasar) Abdul Mu’ti mengaku akan mengevaluasi penyelesaian tersebut guru dan tenaga pengajar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya bersekolah di sekolah negeri.
Menurut dia, penempatan pegawai dan guru PPPK hanya di sekolah negeri justru malah menimbulkan masalah.
“Kami mendapat banyak masukan, agar penempatan guru PPPK bisa dievaluasi,” kata Mu’ti usai rapat koordinasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (11). /11).
“Penempatan guru PPPK hanya di sekolah negeri, ini ternyata menjadi kendala,” ujarnya.
Mu’ti mengatakan, hal itu terungkap setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan para guru PPPK, organisasi yang bergerak di bidang pendidikan selama beberapa pekan terakhir. Oleh karena itu, kata dia, mereka meminta penempatan PPPK harus dinilai.
Mu’ti juga menyinggung pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyebutkan adanya ketimpangan jumlah tenaga pengajar di berbagai daerah di Indonesia.
Dikatakannya, di beberapa daerah terjadi kekurangan guru, sedangkan di daerah lain terjadi penumpukan guru yang mengakibatkan berkurangnya waktu mengajar.
“Jadi ini yang coba kita lakukan dan bagaimana kita terus berkomunikasi dengan Komisi X sebagai mitra kita,” ujarnya yang juga dikenal sebagai Sekjen PP Muhammadiyah itu.
(orang/anak)