Site icon Pahami

Berita Mendes PDT Minta TPP Tingkatkan Kapasitas dan Perkuat Solidaritas

Berita Mendes PDT Minta TPP Tingkatkan Kapasitas dan Perkuat Solidaritas


Jakarta, Pahami.id

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta kepada Staf Pendamping Profesional (TPP) untuk tidak menganggap remeh tugas baik skalanya desamukim, kabupaten dan wilayah.

Sebagai pimpinan Kementerian Desa PDT, TPP berkewajiban meningkatkan kapasitas dan memperkuat semangat stabilitas untuk memastikan pembangunan desa tidak melenceng seiring dengan penggunaan dana desa.

“Pengabdian kami di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal merupakan sesuatu yang sangat berharga dan strategis, sehingga kita semua perlu bersatu. Jadi unifikasi menjadi relevan karena kalau tidak ada keselarasan bagaimana kita bisa mensukseskan pembangunan dari desa,” ujarnya saat meresmikan acara Peningkatan Kapasitas dan Penguatan TPP dalam Optimalisasi Pemberdayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa oleh Menteri Pemberdayaan dan Pengawasan. 294/2025 di Wyndham Hotel Surabaya, Senin (22/12).


Saya yakin peran Anda sangat strategis dan sangat menentukan masa depan Indonesia dengan membangun desa. Jangan biarkan diri Anda minder atau jangan biarkan pekerjaan ini menjadi pengungsi atau pekerjaan sampingan,” tambah Menteri Kampung Yandri.

Tak hanya kompak dan berkapasitas mumpuni, seluruh TPP juga diminta Yandri untuk mematuhi aturan, salah satunya tertuang dalam Keputusan Menteri Desa 294/2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kepada Masyarakat Perdesaan. Mendes Yandri menilai tertib aturan menjadi modal utama agar setiap langkah TPP sejalan dengan tugasnya dan aman secara hukum.

“Kami sudah memberikan komitmen di Kemendes PDTT tidak akan ada jual beli jabatan, korupsi jabatan. Kalau ada TPP kami hargai, bukan karena ada korupsi, tapi ikuti aturan dan kami ingin desa semakin baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, guna memperoleh hasil yang maksimal, Mendes Yandri meminta TPP memanfaatkan perkembangan digital semaksimal mungkin. Termasuk mempublikasikan keadaan desa tanpa mengabaikan aturan penggunaan media sosial.

Setidaknya ada Tiktok atau Instagram atau Twitter atau YouTube sebagai media untuk menyiarkan tentang desamu kepada masyarakat. Tidak ada yang namanya publikasi terbatas karena semua bisa diunggah di dunia maya, tapi hati-hati dan bijak dalam bermain media sosial, makanya penting untuk meningkatkan kapasitas, ”kata Menteri Yandri.

Acara ini diikuti oleh 440 TPP yang ditargetkan dapat meningkatkan kapasitas dan fungsi sebagai ruang pemersatu agar kegiatan bantuan di desa, mukim, kabupaten/kota dan daerah lebih terpadu.

Mengundang narasumber yang ahli di bidangnya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Agustomi Masik, Dirjen PEI Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Staf Khusus M Afif Zamroni dan Andi Rahmah

(Agustus)


Exit mobile version