Jakarta, Pahami.id –
Menteri Kebudayaan Zona fadli Berencana untuk mengumpulkan musisi di Indonesia untuk membahas hak cipta lagu tersebut.
Dia merasa penting untuk duduk dengan para pelaku dalam musik dan industri pemangku kepentingan yang relevan. Fadli mengklaim bahwa pertemuan itu juga akan dihadiri oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
“Kami akan berada dalam waktu dekat duduk bersama dengan Kementerian Hukum yang mengawasi hak cipta karena di Kementerian Kebudayaan itu sendiri ada juga Direktur untuk Hak Kekayaan Intelektual, untuk Seni Budaya,” kata Fadli setelah Hari Musik Nasional 2025 peringatan di Kementerian Kebudayaan, Jakarta Center, Minggu (9/3).
“Saya pikir kita akan bertemu nanti, kita harus duduk bersama musisi, penyanyi, penulis lagu,” katanya.
Politisi partai Gerindra mengatakan pertemuan itu juga akan mengundang Institut Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, Fadli tidak menyatakan ketika pertemuan diadakan.
Dia hanya menekankan bahwa pemerintah akan melindungi hak -hak kekayaan intelektual, hak cipta, atau hak kekayaan intelektual dari penulis dan penulis lagu. Fadli berharap ada sistem otomatis yang dapat menyelesaikan perselisihan.
“Ini bukan hanya hak cipta, tetapi bagaimana mereka mendapat manfaat dari hak cipta,” katanya.
“Jadi, dengan semua pemangku kepentingan harus duduk bersama, meringkas, solusi win-win. Semua orang mendapat manfaat,” kata Fadli.
Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan Ganesha mengungkap akar masalah dari arena musik nasional.
“Transparansi, masalah ini sebenarnya adalah transparansi.
Sebelumnya, Armand Maulana dengan Ariel Nuh dan Bunga Berkelanjutan (BCL) mengeluh kepada Supratman Andi Agtas Menteri Pertanian tentang Sistem Royalti.
Pemirsa juga seorang musisi untuk menyatakan keprihatinan mereka, terutama di tengah -tengah rencana peninjauan hukum nomor 28 tahun 2014 di hak cipta.
(SKT/FEA)