Site icon Pahami

Berita Menang Sengketa, Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI

Berita Menang Sengketa, Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI


Jakarta, Pahami.id

Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menerima salinannya sertifikat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari KPU Indonesia, Senin (9/2).

Hal ini sejalan dengan perselisihan yang disampaikannya ke Komisi Informasi Pusat (KIP) beberapa waktu lalu. KIP memutuskan salinan ijazah Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi publik.

Bonatua mengatakan, salinan ijazah yang diterimanya tidak disensor.


Sebelumnya, ia menyebut ada sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan KPU RI dalam salinan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta.

Kesembilan informasi tersebut adalah nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan petugas verifikasi, tanggal verifikasi, tanda tangan Rektor UGM, dan tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Bonatua kemudian mengajukan sengketa ke KIP karena merasa KPU RI menyembunyikan informasi publik.

Jadi, makanya inti acara kita adalah menerima salinan resmi ijazah, saya perhatikan ini, salinan ijazah berwarna sah tanpa sensor,” kata Bonatua saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).

Bonatua mengaku masih menunggu salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI dan KPU Solo. Ia mengatakan, salinan ijazah yang diperolehnya nanti akan diperiksanya.

“Saya di sini juga, saya melakukan ini untuk penelitian, mari kita penelitian bersama, karena apa, masyarakat berhak meneliti informasi publik. Ini bukan sesuatu yang kita takut “Untuk menyelidiki mengapa hak publik dinikmati oleh pejabat publik, kita sebagai masyarakat juga harus melakukan intervensi terhadap hak-haknya,” ujarnya.

(yo/dal)


Exit mobile version