Site icon Pahami

Berita Massa Anugerahi Bawaslu DIY ‘Krupuk Mlempem’ Award


Jakarta, Pahami.id

Puluhan orang yang mewakili diri dari Persatuan Masyarakat Pro Demokrasi Jogja menyerahkan ‘Krupuk Mlempem Award’ kepada Bawaslu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY, Kamis (22/2) sore.

Penyerahan ‘Krupuk Mlempem Award’ ini melambangkan protes mereka terhadap kinerja Bawaslu pusat dan daerah yang dinilai tidak berdaya menindak berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan pada pemilu 2024.

Aksi diawali dengan parade perempuan berkebaya lengkap dengan cat wajah yang membuat gaduh menggunakan peralatan dapur. Di barisan tengah, empat pria membawa ‘blek’ atau kaleng besar berisi kerupuk dengan tulisan ‘Anugerah Krupuk Mlempem’ di atasnya.


Ada pula yang membawa spanduk ‘tolak pemilu curang’ atau ‘pemilihan ulang tanpa Jokowi’. Dalam perjalanan menuju Kantor Bawaslu DIY, di Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pengunjuk rasa juga meneriakkan slogan ‘Bawaslu mlempem’.

Sesampainya di depan Kantor Bawaslu DIY, para orator secara bergantian memberikan orasi di hadapan barisan komisioner lembaga pengawas pemilu.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Masyarakat Yogyakarta memandang Bawaslu sebagai soft cracker. Ribuan kecurangan, ratusan bahkan satu kecurangan saja akan mencemari proses demokrasi,” kata orator tersebut.

“Kami masyarakat bertanya kepada Bawaslu, apa kerja Bawaslu, bapak dan ibu, dibayar dengan uang pajak rakyat. Berapapun yang dipungut negara dari kami. Kami hanya ingin mendapatkan pemimpin yang tepat setiap lima tahun sekali. Melalui proses yang benar. , kenapa kamu basah sekali? ,’ lanjutnya.

Sebelum aksi berakhir, salah satu narasumber menyerahkan satu kaleng kecil kerupuk berhias pita kepada Ketua Bawaslu DIY, M. Najib.

Rendra Setiawan, Koordinator Persatuan Komunitas Pro Demokrasi Jogja, menegaskan, tindakan yang mereka lakukan hari ini murni karena kepedulian seluruh masyarakat alias non-partisan.

Mereka khawatir melihat Bawaslu seolah tak mau melihat adanya pelanggaran atau kecurangan pemilu. Partainya menilai Bawaslu bersikap permisif terhadap politik uang, penyalahgunaan bantuan sosial, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik, ancaman terhadap pejabat, dan ditemukannya penggelembungan suara.

Rendra juga menuding kenaikan tunjangan kinerja ASN Bawaslu dua hari jelang pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 juga melemahkan kerja pengawasan KPU.

Bagi mereka, Bawaslu sebagai instrumen demokrasi gagal menjalankan fungsinya secara maksimal. Bawaslu tak lain hanya sekedar stempel bagi kepentingan rezim berkuasa yang telah menyelenggarakan pemilu sesuai seleranya.

“Kami melihat Bawaslu tidak melakukan hal tersebut maka kami mengambil tindakan ini. Kami memberikan dorongan moral dan juga tekanan kritik kepada Bawaslu karena masih ada waktu bagi Bawaslu untuk berbuat sesuatu agar proses demokratisasi pemilu dapat berjalan dengan tertib. cara untuk menghasilkan kepemimpinan nasional yang sah,” kata Rendra.

“Proses pemilu yang tidak adil dan ketidakpatuhan terhadap prosedur konstitusi memungkinkan munculnya kepemimpinan yang tidak sah,” lanjutnya.

Rendra menegaskan, jika Bawaslu merasa tidak mampu bekerja secara profesional dan sesuai anggaran, maka mereka akan ngotot untuk menggelar pemilu ulang.

“Dan di sini di Jogja kami menyuarakan reformasi jilid II, kami sebagai masyarakat sipil tidak akan berhenti melakukan reformasi untuk tidak berhenti memerangi kecurangan pemilu dan pemerintahan yang tidak sah,” tutupnya.

(kum/DAL)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version