Jakarta, Pahami.id —
Perusahaan penerbangan IsraelEl Al Airlines, akan menghentikan semua penerbangan yang dijadwalkan Afrika Selatan dalam beberapa minggu ke depan.
Penerbangan tersebut dihentikan setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida Semenanjung GazaPalestina.
Dilaporkan orang Afrika SelatanEl Al Airlines menyatakan akan mengakhiri semua penerbangannya ke Johannesburg, Afrika Selatan, mulai akhir Maret 2024.
Penerbangan terakhir ke kota itu sendiri akan dilakukan pada 27 Maret 2024.
Layanan penerbangan El Al Airlines telah beroperasi selama hampir 50 tahun dan merupakan penghubung penting antara Afrika Selatan dan Israel.
El Al Airlines adalah satu-satunya maskapai penerbangan yang mengoperasikan penerbangan antara Bandara Internasional Ben Gurion di Tel Aviv dan Bandara Internasional OR Tambo di Johannesburg.
Maskapai ini berargumen bahwa mereka menghentikan penerbangan langsung ke Afrika Selatan menyusul penurunan permintaan yang signifikan dari wisatawan Israel.
Penghentian ini juga memungkinkan El Al Airlines memperluas frekuensi penerbangannya ke tujuan lain. Langkah ini juga memungkinkan maskapai membuka penerbangan ke destinasi baru.
Pihak maskapai menjelaskan akan menghubungi penumpang yang penerbangannya dibatalkan untuk menawarkan beberapa alternatif perjalanan.
Keputusan El Al Airlines membatalkan penerbangan ke Afrika Selatan terjadi setelah ICJ di Den Haag pada Jumat (26/1) memerintahkan Israel menghentikan genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Keputusan ini diambil setelah Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di ICJ pada 29 Desember. Dalam gugatannya, Afrika Selatan menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
“Tindakan dan kelalaian Israel bersifat genosida, karena tindakan ini dilakukan dengan tujuan khusus untuk menghancurkan rakyat Palestina di Gaza,” demikian bunyi gugatan di Afrika Selatan.
Ilustrasi. Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel menghentikan pembantaian di Jalur Gaza, Palestina. (REUTERS/THILO SCHMUELGEN)
|
Setelah menggelar audiensi, ICJ akhirnya memutuskan bahwa Israel harus mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Israel juga harus memberikan laporan dalam waktu satu bulan.
Selain itu, Israel harus mencegah dan menghukum mereka yang menghasut tindakan genosida di Jalur Gaza. Israel juga bertanggung jawab mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza dan melindungi rakyat Palestina.
Namun keputusan ICJ tidak serta merta menghasilkan gencatan senjata seperti yang diharapkan banyak pihak di komunitas internasional.
Keputusan ICJ sendiri mengikat semua pihak, namun tidak memiliki mekanisme penegakannya.
(blq/asr)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);