Site icon Pahami

Berita Ma’ruf Harap Wacana Hak Angket Pemilu Tak Sampai Makzulkan Presiden


Jakarta, Pahami.id

Wakil Presiden Ma’ruf Amin rencana harapan hak investigasi mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 tidak mencakup upaya pemakzulan Presiden jika memang benar terjadi di DPR.

“Tentu saya tidak tahu, itu urusan DPR. Dan saya harap tidak sampai sejauh itu, tidak sampai di situ. [pemakzulan Presiden],” kata Ma’ruf dalam keterangan resminya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (7/3).

Ma’ruf menilai hak penyidikan merupakan salah satu hak istimewa DPR sebagai lembaga legislatif. Karena itu, dia menegaskan, pemerintah tidak berhak mengusut dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut ke DPR.


“Saya kira mau dilakukan atau tidak itu terserah DPR. Oleh karena itu, soal hak penyidikan, pemerintah tidak akan ikut campur, itu sepenuhnya wewenang DPR,” ujarnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Lebih lanjut, Ma’ruf menilai saat ini yang paling penting adalah memantau proses transisi pemerintahan agar berjalan aman, lancar, dan demokratis.

“Kita berharap seperti biasa berjalan lancar, pergantian pemerintahan baik-baik saja, tidak ada yang tidak kita inginkan. Saya kira kita menginginkan itu, supaya aman,” harapnya.

Selain itu, Ma’ruf juga mengomentari permasalahan grafik penghitungan suara pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang dihentikan KPU.

“Soal Sirekap, menurut saya tidak membuahkan hasil [resmi] bukan pemilu ya. Itu berarti [hasil resminya] Nanti akan ada pengumuman resminya, kalau sudah diumumkan KPU, ujarnya.

Jika ada pihak yang keberatan dengan penetapan hasil pemilu, ia menyarankan agar mengajukan gugatan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada masalah bisa dilakukan karena sudah ada mekanismenya, misalnya ada ketidakpuasan, kurang percaya, ada jalur resminya bisa lewat Bawaslu. [atau] melalui MK. Saya pikir bisa seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, partai koalisi pengusung calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, akan marak meluncurkan Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Tiga anggota DPR dalam rapat paripurna membuka sidang, Selasa (5/3), menegaskan hak penyidikan. Mereka adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada pemilu 2024 dan pilpres

(rzr/tidak)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version