Jakarta, Pahami.id —
Mantan Ketua KPU Arief Budiman Rampungnya pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan penghalangan penyidikan Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP) Halo Kristiyanto.
Diakui Arief, pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan kali ini tak berbeda dengan pertanyaan yang dilakukan lima tahun lalu.
Sama seperti lima tahun lalu, sama persis, tidak ada yang baru, katanya kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
Arief mengaku total ada 29 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Ia kemudian meminta awak media mengulas hasil pemeriksaan yang dilakukan lima tahun lalu.
“29 pertanyaan. Tidak ada yang baru, sama dengan (lima tahun lalu). Kalau mengikuti pernyataan saya lima tahun lalu, sama persis,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik juga memeriksa mantan Komisioner KPU periode 2019-2024 Evi Novida Ginting dan pengacara Simon Petrus untuk tersangka Harun Masiku.
ENG, Anggota Komisi Pemilihan Umum (Komisi KPU) periode 2017-2022.SP, Pengacara, ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dikonfirmasi terpisah, Evi memilih hemat membicarakan materi ujian. Sama seperti Arief, dia menyebut pertanyaan penyidik masih sama seperti sebelumnya.
“Semuanya sama, yang dulu dan tidak ada apa-apa,” ujarnya.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.
Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada Wahyu dalam rangka penetapan pengganti sementara anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku (berburu).
Hasto juga didakwa menghalangi keadilan. Hasto disebut-sebut membocorkan Operasi Tangkap (OTT) pada awal tahun 2020 yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam ponselnya dan langsung kabur. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan keterangan sebenarnya.
(tf/fra)