Site icon Pahami

Berita Malaria-DBD Masih Ditemukan, Status KLB Nias Selatan Diperpanjang


Medan, Pahami.id

Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Utara Sumut) kembali memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) KLB nonalami. malaria dan demam berdarah dengue (demam berdarah) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) karena kasus kedua penyakit ini masih menular di masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy mengatakan, perpanjangan status KLB berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nisel Nomor 100.3.3.2/1070/2024.


“Jadi berdasarkan SK ini perpanjangan status KLB akan dilaksanakan mulai 29 Desember 2024 sampai dengan 25 Januari 2025,” kata Muhammad Faisal Hasrimy, Senin (6/1).

Faisal menjelaskan, kasus malaria dan demam berdarah masih terjadi di Kecamatan Hibala. Pejabat kesehatan juga terus memantau dan menangani kasus di wilayah tersebut.

Perpanjangan status wabah tidak wajar KLB Nias Selatan karena masih terdapat kasus malaria dan demam berdarah di Kecamatan Hibala. Kasusnya masih fluktuatif, jelasnya.

Namun kasus penyakit malaria dan demam berdarah yang pernah menyebar di Kecamatan Pulau Pulau Batu dan mukim lainnya cenderung tidak ditemukan lagi.

“Di kabupaten lain sudah tidak ditemukan penyakit malaria dan demam berdarah. Kalaupun ditemukan kasusnya sedikit dan tidak mengalami lonjakan,” tutupnya.

(fnr/fea)


Exit mobile version