Site icon Pahami

Berita Main-main Pansel Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 190 kandidat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan 102 anggota Dewas KPK dikeluarkan karena tidak lulus ujian tertulis. Saat ini tersisa 40 kandidat untuk setiap posisi.

Mereka kemudian diharuskan untuk berpartisipasi dalam tahap penilaian profil atau penilaian profil yang dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024. Hasil tes ini akan diumumkan pada tanggal 10 September 2024.

Sedangkan untuk kategori calon KPK, sebanyak 16 calon atau 40 persen memiliki latar belakang penegak hukum baik aktif maupun pensiun. Delapan orang merupakan anggota dan mantan anggota Polri; empat jaksa; dan empat juri.


Sedangkan 24 orang lainnya terdiri dari akademisi, pejabat, dan mantan pejabat publik, serta anggota internal Komisi Pemberantasan Korupsi.

Indonesia Calls (IM57+), organisasi yang fokus pada isu antikorupsi bentukan eks pegawai KPK yang dicopot Firli Bahuri Cs lewat evaluasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menilai masih ada calon bermasalah yang lolos. . panitia seleksi.

Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha menilai, seleksi tertulis harus bisa mewakili pengetahuan dan pengalaman dalam pemberantasan korupsi.

Dalam hal ini, Praswad mengkritisi Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron yang gagal memberantas korupsi namun tetap dinyatakan lolos tes tertulis.

“Adanya calon yang gagal mengemban misi selama 5 tahun menjabat seperti Nurul Ghufron patut menjadi tolak ukur panitia seleksi dalam mengukur jawaban tes tertulis jawaban terbuka,” kata Praswad kepada CNNIndonesia.comKamis (8/8) malam.

Praswad yang merupakan mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi menilai majelis terkesan lebih mengedepankan aspek formal dibandingkan aspek materil dari jawaban yang diberikan. Hal ini dibuktikan dengan calon lulusan yang jelas-jelas gagal memimpin lembaga antikorupsi.

Sikap pesimisme semakin menonjol terhadap situasi ini sehingga menyebabkan masyarakat ragu apakah akan menghasilkan pemimpin yang mampu melakukan terobosan, ujarnya.

Poin Praswad berikutnya menyoroti komposisi calon yang berlatar belakang penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Bahkan, target KPK menjadi katalis penegakan hukum oleh lembaga lain.

Pertanyaannya, sejauh mana majelis melihat independensi penegakan hukum KPK ke depan jika hampir seluruh pimpinan KPK adalah aparat penegak hukum dari lembaga lain, ujarnya.

Praswad menilai upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK tidak akan tercapai hanya dengan melihat pola pemilu saat ini.

Artinya, jika pola kerja panel masih seperti ini, maka impian mengembalikan KPK ke jalur yang sebenarnya akan semakin jauh, ujarnya.

Sebelumnya ada empat orang anggota IM57+ Institute yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes tertulis. Mereka atas nama Harry Muryanto selaku mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Komisi Pemberantasan Korupsi; mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.

Mantan Kepala Diklat Pusat Pendidikan Anti Korupsi (ACLC) Hotman Tambunan; dan mantan Kepala Divisi Rumah Tangga KPK Arien Martanti Koesniar. Namun hanya Giri yang dinyatakan lulus dan diwajibkan mengikuti tes berikutnya.


Exit mobile version