Site icon Pahami

Berita Mahfud Sebut Keputusan Jokowi Tetap Sah Meskipun Ijazah Terbukti Palsu


Jakarta, Pahami.id

Hukum Konstitusi Mahfud MD menyebutkan keputusan presiden ke -7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap berlaku bahkan kemudian keaslian Diploma Lulusan UGM Jokowi yang sekarang ditanyai.

Mahfud menilai bahwa pandangan tentang keputusan Jokowi sebagai presiden akan dibatalkan jika diploma terbukti salah, salah.

“Lalu orang -orang gila, katanya, jika terbukti bahwa ijazah Jokowi itu palsu, semua keputusannya dibatalkan ketika presiden dibatalkan, itu salah,” kata Mahfud dalam akun YouTube resmi Mahfud MD pada hari Rabu (16/4).


“Jika dalam hukum konstitusional TIDAK Jadi. Dalam hukum administrasi negara TIDAK Jadi. Jika saja presiden tidak memenuhi persyaratan dan kemudian dengan kekerasan, dengan manipulasi maka semua keputusan salah, “katanya.

Cnnindonesia.com telah meminta izin untuk mengutip pernyataan Mahfud Dalahar.

Mahfud mempertimbangkan insiden serupa yang terjadi pada awal kemerdekaan Indonesia ketika presiden pertama Republik Indonesia Soekarno memimpin Indonesia dengan melanggar Konstitusi Belanda yang masih diakui oleh PBB.

Mahfud menjelaskan bahwa meskipun melanggar Konstitusi Belanda, Sukarno berdasarkan kepemimpinannya dalam mendukung rakyat dan Mahkamah Agung.

“Oleh karena itu, dalam hukum Konstitusi, itu tidak terjadi, jika keputusan Presiden adalah hukum administrasi negara, ada prinsip kepastian hukum,” katanya.

“Prinsip kepastian hukum adalah keputusan yang sah, tidak dapat dibatalkan. Masih mengikat,” katanya.

Di sisi lain, Mahfud mengatakan permintaan beberapa pihak yang mempertanyakan validitas ijazah Jokowi tidak salah jika merujuk pada hukum pengungkapan informasi publik.

Dalam Undang -Undang, Mahfud mengatakan, publik memiliki hak untuk meminta dokumen diploma Jokowi yang terbuka untuk umum untuk transparansi.

“Jika Anda tidak ingin membukanya, ada pengadilan yang disebut Komisi Informasi, yang dapat ia klaim, semacam keadilan yang keputusannya mengikat,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi menerima perwakilan perwakilan pertahanan dan aktivis pertahanan (TPUA) di kediamannya di Solo, Central Java, hari ini.

Selama pertemuan tertutup, TPUA meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli dari Fakultas Kehutanan UGM.

Tetapi dia menolak untuk menunjukkan ijazah asli yang dia terima dari Fakultas Kehutanan, Mada Elephant University (UGM).

“Tidak ada tugas saya untuk menunjukkan kepada mereka, dan tidak ada kekuatan untuk mengendalikan saya untuk menunjukkan ijazah asli saya,” kata Jokowi.

(MAb/isn)


Exit mobile version