Site icon Pahami

Berita Mahasiswi Unsoed Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar

Berita Mahasiswi Unsoed Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar


Jakarta, Pahami.id

Seorang mahasiswa General Universitas Soedirman (Tidak nyaman), Purwokerto, Jawa Tengah, dicurigai menjadi korban Kekerasan seksual Profesor Kampus.

Ini juga mengundang aksi massa siswa di kampus. Misa Misa mendesak kampus yang tidak berpenghuni untuk menyelidiki kasus -kasus kekerasan seksual yang dikatakan pada siswa.

Sementara itu, rektor yang unoed menekankan bahwa mereka berkomitmen untuk menangani tuduhan kasus kekerasan seksual di kampus dengan membentuk tim pemeriksaan untuk melaksanakan kedalaman dan penyelidikan laporan yang masuk.


Presiden BEM BEM Muhammad Hafidz Bohaqi yang tidak disengaja mengakui bahwa beberapa siswa memiliki persatuan di kampus pada hari Rabu (7/23) sebagai bentuk kepedulian siswa untuk kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan tinggi.

Namun, ia mengatakan tindakan itu tidak dilakukan atas nama lembaga BEM, tetapi sebagai inisiatif siswa yang menuntut penegakan keadilan bagi korban.

“Kami mendesak kampus untuk memproses pelecehan seksual yang dikatakan adil, transparan, dan mendukung para korban. Di antara.

Menurutnya, laporan yang berkaitan dengan pelecehan seksual yang diduga diterima oleh gugus tugas untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang tidak uno (gugus tugas PPK) dan sedang diikuti melalui mekanisme internal kampus.

“Yang kita ketahui adalah bahwa pelakunya adalah seorang profesor, dan korban adalah seorang siswa. Tersangka sementara, hanya satu korban yang melapor kepada gugus tugas,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan dalam aksi persatuan yang diadakan pada hari Rabu sore, Misa diisi oleh Wakil Rektor 3 Prof. Norman Arie Prayogo tidak disengaja. Selama pertemuan, dia mengatakan Arie mengatakan kampus bertemu untuk membahas proposal yang diberikan kepada pemain.

Dalam hal ini, prosedur penanganan kasus dimulai dengan proses investigasi oleh gugus tugas PPKS, hasilnya diserahkan kepada tim khusus yang dibentuk oleh rektor. Tim terdiri dari unsur -unsur Rektor, Direktur Direktur, dan Unit Manajemen Internal Kampus.

Selain itu, hasil investigasi dan proposal untuk sanksi akan diserahkan ke Direktorat Pendidikan Tinggi (Terjen) dari Kementerian Sains dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kementerian) untuk pemrosesan lebih lanjut.

Secara terpisah, Wakil Kanselir yang tidak disengaja dari Prof. Praise Prayitno mengatakan tim yang menangani kasus -kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus sudah tujuh. Mereka, melanjutkan, mulai bekerja secara intensif sejak laporan itu diterima.

“Hal utama yang saya tekankan adalah bahwa berkomitmen tidak bermoral untuk resolusi kekerasan seksual. Inspektur telah berusaha memperdalam kasus ini,” katanya Kamis sore lalu.

Dia mengatakan beberapa pihak telah ditanyai, termasuk ketua gugus tugas PPK yang menerima laporan awal dan melaporkan pihak.

Karena itu, katanya, proses yang dalam masih berlangsung.

“Jadi sampai hari ini tidak ada kesimpulan, karena masih dalam proses yang mendalam,” katanya, yang juga kepala pemeriksa.

Menurutnya, Unsoed akan berhati -hati dan berhati -hati dalam menangani kasus ini, termasuk kemungkinan menyampaikan saksi dan ahli tambahan untuk mengungkapkan fakta secara keseluruhan.

Dia mendesak semua pihak untuk tidak meragukan keseriusan Unsoad dalam menangani kasus -kasus kekerasan seksual karena sejauh ini ada banyak kasus yang telah diselesaikan.

“Kami menekankan bahwa Unsoed dilakukan sebagai kampus kekerasan anti -perkala, oleh karena itu, kami akan menyelesaikan kasus ini,” kata Prof. Strong.

(Antara/anak -anak)


Exit mobile version