Site icon Pahami

Berita Mahasiswa Koas Terima Intimidasi dari Ibu Lady soal Jadwal Jaga


Jakarta, Pahami.id

POLISI Dikatakan, mahasiswa asrama korban penganiayaan, Muhammad Luthfi Hadhyan, sempat mendapat ancaman verbal terkait jadwal jaganya sebelum diserang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kompol Anwar Reksowidjojo mengatakan, ancaman verbal diterima korban dari Sri Meilina selaku ibu dari temannya, Lady Aulia Pramesti.


Anwar mengatakan, dalam pertemuan tersebut korban sempat diintimidasi karena adanya sistem penjadwalan yang membuat Lady harus menginap di sana saat libur tahun baru.

“Intimidasi yang saya maksud adalah dengan berbicara, mengatakan, ‘Kenapa anak saya dijadwalkan masuk pesantren saat libur tahun baru’,” ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu (14/12).

Mendapat desakan tersebut, kata Anwar, korban mencoba menjelaskan bahwa sistem penjadwalan pesantren dilakukan sesuai prosedur.

Namun, kata dia, jawaban korban mendapat respons negatif dari pelaku FD. Tersangka, kata Anwar, menilai korban berbicara dengan nada tinggi dan tidak menghormati Sri Meilina.

Pelaku menilai nada bicara korban tidak sopan sehingga menyebabkan pelaku emosi, jelasnya.

Anwar mengatakan, pelaku yang emosi kemudian menyerang korban secara membabi buta. Akibatnya, kata dia, korban mengalami luka di bagian kepala, pipi, dan leher.

“Pelaku merasa tidak enak dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di kepala, pipi, dan mencakar leher,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Anwar, pelaku FD dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami mempunyai cukup bukti dan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan hari ini kami menangkap yang bersangkutan,” ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu (14/12).

Sebelumnya viral video seorang dokter kos yang dipukuli pria di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebuah video yang viral di sebuah restoran memperlihatkan seorang pria berkemeja merah memukul seorang santri bernama Luthfi. Lokasi kejadian perkara diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).

Hal ini menyangkut dokter kos yang tidak mau menerima jadwal piket yang bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal ini kemudian dilaporkan kepada ibunya yang ditemui Luthfi sehingga berujung pada dugaan pemukulan di sebuah kafe di Palembang.

(tfq/fra)

Exit mobile version