Site icon Pahami

Berita Macron Respons Putusan Mahkamah Agung AS Tolak Tarif Trump

Berita Macron Respons Putusan Mahkamah Agung AS Tolak Tarif Trump


Jakarta, Pahami.id

Presiden Perancis Emmanuel Macron menyatakan keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat mengenai tarif perdagangan Presiden Donald Trump menunjukkan adanya supremasi hukum dan keseimbangan kekuasaan dalam demokrasi.

Hal itu ia sampaikan menanggapi keputusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan tarif yang dikenakan Donald Trump berdasarkan undang-undang darurat ekonomi tidak sah.


“Tidaklah buruk untuk memiliki Mahkamah Agung dan oleh karena itu, supremasi hukum,” kata Macron ReutersSabtu (21/2)

“Adalah baik untuk memiliki kekuasaan dan menyeimbangkan kekuasaan dalam demokrasi,” tambahnya.

Macron mengatakan Prancis akan mempertimbangkan konsekuensi dari tarif global baru sebesar 10 persen yang diumumkan oleh Trump dan akan beradaptasi.

Ia mengatakan negaranya ingin terus mengekspor produknya, termasuk barang pertanian, produk mewah, fashion, dan penerbangan.

Menurutnya, diperlukan sikap tenang dalam menyikapi situasi ini dan aturan yang paling adil adalah “timbal balik” bukan “menjadi subjek keputusan sepihak”.

Hubungan Macron dan Trump ditandai dengan perselisihan dan saling kritik mengenai kebijakan perdagangan dan diplomatik.

Pada bulan Januari, Trump bahkan mengancam akan menaikkan tarif impor ke Prancis hingga 200 persen jika mereka menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza.

Baru-baru ini, Trump mengumumkan tarif perdagangan global sebesar 10 persen setelah usulan tarif darurat sebelumnya ditolak oleh Mahkamah Agung AS.

Meluncurkan CNNMahkamah Agung AS menyatakan menentang salah satu agenda ekonomi Trump terkait tarif darurat. Lembaga hukum tersebut memutuskan bahwa Presiden AS telah melampaui wewenangnya ketika dia secara sepihak memberlakukan tarif global.

Trump sebelumnya menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk meminta otoritas darurat menerapkan tarif global yang luas.

Hal ini menyebabkan Trump ‘patah hati’ dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Mahkamah Agung AS. Trump menyebut keputusan Mahkamah Agung AS “sangat mengecewakan”, dan akhirnya mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen terhadap impor global AS.

(yo/rds)


Exit mobile version