Site icon Pahami

Berita Mabes Polri Respon Keputusan Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina


Jakarta, Pahami.id

Mabes Polri pun menanggapi keputusan Polda Jabar yang menghapus dua nama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon tahun 2016.

Awalnya, ada tiga DPO dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun pasca ditangkapnya salah satu pengungsi bernama Pegi Setiawan alias Perong, nama dua DPO lainnya yakni Andi dan Dani dinyatakan dihapus.


Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, keputusan penyidik ​​Polda Jabar melepas kedua DPO tersebut karena belum ditemukan cukup bukti.

Karena alat bukti yang menunjuk kedua orang tersebut saat ini belum cukup, bahkan ada keterangan saksi yang fiktif, ada nama fiktif, kata Sandi kepada wartawan, Kamis (30/5).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Meski demikian, kata Sandi, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait kedua DPO tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Sandi pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung Polri mengusut pembunuhan Vina hingga tuntas.

“Karena masih didalami, masih dalam pengerjaan. Kalau ada tambahan keterangan, keterangan saksi atau hal-hal lain yang bisa memperjelas tindak pidana ini, tentu polisi sangat berterima kasih,” ujarnya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah sempat buron selama delapan tahun. Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini.

Pegi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Bahkan ibunda Kartini yakin polisi salah menangkapnya. Menurut Kartini, saat kejadian Pegi sedang berada di Bandung.

Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus ini.

“Tanya Kapolri. Saya sudah sampaikan, kasus ini perlu diawasi dengan baik dan transparan, terbuka untuk semua orang,” ujarnya kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumsel.

(des/fr)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version