Site icon Pahami

Berita MA Tolak Kasasi Jaksa, Vonis Bebas Septia Eks Karyawan Jhon LBF Inkrah

Berita MA Tolak Kasasi Jaksa, Vonis Bebas Septia Eks Karyawan Jhon LBF Inkrah


Jakarta, Pahami.id

Mahkamah Agung (MA) menolak banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum atas kasus memfitnah yang diduga dengan terdakwa Tumpukan ganda septah Sebagai mantan PT Hive lima karyawan.

Oleh karena itu, keputusan bebas terhadap Sensi telah memperoleh kekuatan pengikatan atau interpretasi.

“Keputusan Amar: Tolak cassation dari jaksa penuntut umum,” seperti yang dilaporkan oleh situs pendaftar MA, Minggu (7/13).


Nomor Kasus: 5900 K/PID.SUS/2025 telah diperiksa dan diadili oleh ketua Majelis Legislatif John Priyana dengan hakim Ulinta Br Tarigan dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Panitera pengganti yang aman, coba sulistiyono.

Keputusan itu dibaca pada hari Kamis, 3 Juli 2025. Kasus ini telah diadili dalam waktu 17 hari.

Keputusan tingkat cassation memperkuat panel Pengadilan Distrik Jakarta Central (PN). Pada waktu itu, apa yang memeriksa kasus septah adalah ketua Dewan Saptono dengan Hakim Zulkifli Atjo dan Heneng Pujadi.

Spertia adalah mantan staf pemasaran PT lima PT Indonesia (Hive Five) yang menerima gaji pokok sebesar RP4 juta. SPIA adalah pemilik akun X (sebelumnya Twitter) @SeptiAdp.

Pada tanggal 11 Desember 2024, SEPIA didakwa selama 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta dalam waktu 3 bulan isolasi karena dianggap sebagai pelanggaran pidana dalam Pasal 27 paragraf (3) undang -undang tentang informasi dan transaksi elektronik (undang -undang).

Kecurigaan pencemaran nama baik dimulai dengan Septah yang merasa salah sebagai Hive lima karyawan karena haknya untuk tidak dapat dipenuhi, kemudian dipanggil untuk dengan sengaja membuat posisi dan/atau mengomentari Twitter yang dianggap memfitnah Jhon LBF.

Dalam fakta -fakta persidangan, ketika diperiksa sebagai saksi, Jhon LBF mengakui membayar di bawah UMP, tidak memberikan waktu luang, mengakui pemecatan dan pengurangan upah jika terlambat untuk menjawab, dan melarang pekerja mengekspresikan dan bersosialisasi.

(ryn/wis)


Exit mobile version