Site icon Pahami

Berita Luluk Klaim Terima Laporan Keterlibatan ‘Parcok’ di Pilkada Jatim


Jakarta, Pahami.id

Calon Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah mengaku mendapat laporan dari masyarakat terkait keterlibatan pesta coklat alias ‘parcok’ di Pilkada Jatim 2024 adalah istilah yang merujuk pada institusi kepolisian.

Luluk mengklaim pemberitaan keterlibatan Parcok terutama terkait Pilkada Jatim di tingkat kabupaten.

Ada beberapa laporan, ya di akar rumput memang ada sinyal seperti itu, khususnya kita mendapat laporan hal ini terjadi di beberapa pilkada, khususnya di kabupaten, kata Luluk di Hotel Arya Duta, Jakarta, Jumat (13/1). 11). 12).


Namun, kata Luluk, keterlibatan Parcok juga terkait dengan kontestasi pemilihan gubernur. Sebab, setiap pasangan calon pada Pilgub Jatim mempunyai keterkaitan dengan pasangan calon di daerah lain.

Politikus PKB itu menduga ada operasi terorganisir, sistematis, dan berskala besar yang melibatkan aparat untuk memenangkan pasangan calon tertentu di Pilgub Jatim.

“Toh ada pernyataannya ya, kalau mau aman harus pilih ini, kalau mau kondisi bagus pilih ini, kalau mau dipanggil harus menangkan calon tertentu. dan ini. biasanya unsur ASN atau unsur nanti, misalnya kepala desa atau perangkat desa jadi tetap berlaku,” ujarnya.

Tak hanya itu, Luluk mengklaim kasus politik uang masih terjadi pada Pilgub Jatim 2024. Ia mengatakan, praktik tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan.

“Praktiknya masih terjadi politik uang “yang sangat besar dan cenderung agak TSM karena melibatkan berbagai aktor dan terjadi hampir merata di semua kabupaten,” kata Luluk.

Meski demikian, Luluk tak menggugat putusan Pilgub Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, berbagai tuduhan penipuan sulit dibuktikan di pengadilan.

“Tentu juga banyak praktik penipuan yang tidak mudah dibuktikan apalagi sifatnya sangat kuantitatif,” ujarnya.

KPU Jatim menetapkan perolehan suara pada Pilgub Jatim 2024 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dinyatakan unggul dengan perolehan 12,1 juta suara.

Lalu, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendapat 6,7 juta suara. Sedangkan Luluk dan Lukmanul Hakim berada di urutan terakhir dengan perolehan 1,7 juta suara.

Berdasarkan putusan tersebut, Risma-Gus Hans telah mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi.

(mab/tsa)

Exit mobile version