Site icon Pahami

Berita LSM Beri Setumpuk Catatan Buat Sirekap di Pilkada 2024


Jakarta, Pahami.id

Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) bersama International IDEA memberikan penilaian dan rekomendasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Shirekap) Untuk Pilkada Pada saat yang sama tahun 2024.

Hal ini untuk memastikan permasalahan yang terjadi pada Pilpres kemarin tidak terulang kembali.

Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay mengatakan meski banyak evaluasi, Sirekap tetap perlu digunakan untuk pemilu provinsi November mendatang.


Tugas KPU mencoba mengecek di PKPU apakah Sirekap itu digunakan, bukan ditutup. Sirekap itu sebagai alat proses rekap berjenjang, kata Hadar dalam agenda diskusi, Sabtu (6/7). . ).

Jadi untuk mengecek apakah scan manual yang diberikan bersama sudah sesuai atau belum. Ya kalau ada kesalahan akan diperbaiki, lanjutnya.

Hadar menjelaskan Sirekap sebagai alat untuk memudahkan dan mempercepat rekapitulasi hasil pemilu, serta sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu. Menurut dia, Sirekap belum tampil maksimal dalam menjalankan fungsi tersebut.

Hadar menjelaskan beberapa permasalahan umum Sirekap pada pemilu kemarin. Mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kesulitan membuka aplikasi Sirekap di perangkatnya hingga kesulitan mengirimkan data hasil foto Formulir C di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian, kesalahan pembacaan atau pemindaian data jumlah suara yang tercantum di formulir C menjadi data digital hingga menimbulkan kontroversi dengan narasi adanya dugaan penggelembungan suara di Sirekap.

Kemudian, Sirekap menunda publikasi seluruh data hasil Formulir C di TPS di situs penerbitan hingga 26 Maret 2024 atau enam hari setelah pengumuman pleno hasil penghitungan ulang suara nasional. Sirekap hanya mempublikasikan 648.974 hasil PWPP (Pemilihan Presiden) Formulir C.

Sistem transmisi, penyimpanan, dan penerbitan data diduga menjadi permasalahan utama dalam penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024, kata Hadar.

Sementara itu, Pakar Teknologi dan JagaSuara2024 memberikan beberapa saran.

Di Sirekap Mobile ada empat input. Secara rinci, pelaksanaan Bimtek harus lebih intensif dan dini bagi petugas KPPS; memberi wewenang kepada KPPS untuk melakukan koreksi data perolehan suara pasangan calon; mengalihkan pemrosesan Pengenalan Karakter Optik (OCR) dari server ke perangkat Android; dan peningkatan akurasi fungsi OCR.

OCR adalah teknologi untuk mengekstraksi teks dari gambar.

Dalam verifikasi data terdapat rekomendasi bahwa sistem harus mampu mendeteksi kejanggalan pada data.

Selanjutnya dalam proses koreksi data, rekomendasi yang diberikan kepada KPU adalah menyiapkan proses koreksi data berdasarkan hasil rekapitulasi manual di tingkat mukim. KPU juga disarankan membuka saluran di website TPS untuk menerima laporan kesalahan dari masyarakat.

Dijelaskan Reza, saran selanjutnya adalah melibatkan masyarakat dalam merancang dan menguji Sirekap serta memberdayakan keberadaan Sirekap melalui regulasi atau peraturan perundang-undangan.

“KPU harus lebih terbuka dalam semua proses ini. Kalau bisa disampaikan ke publik, ya disampaikan ke publik. Saya berharap lebih banyak lagi yang melihat dan memberi masukan agar semuanya menjadi lebih baik,” kata Reza.

(kanan/sfr)


Exit mobile version