Jakarta, Pahami.id –
Pemerintah Kabupaten MelambungDaerah Istimewa Yogyakarta menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul kejadian tersebut tanah longsor Di Dusun Wunut, Sriharjo, Imogiri, Bantul pada Jumat (21/11) sore.
Longsor sepanjang 100 meter dan kedalaman lima meter menyebabkan akses jalan yang menghubungkan Dusun Wunut hingga Sompok terputus.
“Tadi malam kita rapat darurat bersama, dan beberapa langkah sudah kita putuskan, yang pertama pernyataan tanggap darurat yang sudah ditandatangani Bupati Bantul, tanggap darurat ini berlaku mulai 21 November hingga 5 Desember,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Sabtu (22/11).
Menurutnya, 14 hari tersebut telah ditetapkan sebagai masa tanggap darurat, dimana penyelamatan nyawa warga terdampak termasuk mereka yang rentan terhadap bencana menjadi prioritas pemerintah kabupaten.
“Kami belum memikirkan waktu untuk melakukan rekonstruksi infrastruktur yang rusak. Dalam tanggap darurat ini kami membangun dua posko, yang pertama di Sompok Sriharjo dan Kedungjati Selopamiro, Imogiri,” ujarnya.
Menurut dia, masa tanggap darurat selama 14 hari akan diperpanjang jika diperlukan.
Singkatnya, dalam tanggap darurat ini yang menjadi fokus utama adalah keselamatan jiwa, keselamatan jiwa, sehingga di posko logistik tidak boleh ada seorang pun yang kelaparan, kurang beruntung, atau tidak mampu memenuhi aktivitas minimal kehidupan sehari-hari, katanya.
Halim mengatakan, karena akses jalan yang menghubungkan Dusun Wunut dan Desa Sompok Sriharjo terputus, maka pemerintah daerah harus menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat terdampak.
“Dan setelah itu tahap selanjutnya adalah rekonstruksi yang memakan waktu lebih lama dan rumit,” ujarnya.
(Antara/ISN)

