Jakarta, Pahami.id —
Pemprov DKI Jakarta menghapus kebijakan tersebut ganjil genap di ibu kota karena libur Hari Raya Diam dan Aidilfitri 2026.
Sedangkan KA ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan mulai 18-24 Maret 2026. Hal itu diumumkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta.
Sehubungan dengan Hari Raya dan Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada tanggal 18-24 Maret 2026, pemberlakuan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DILARANG, demikian keterangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Nomor 3 tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Bersama Tahun 2026 telah menetapkan libur panjang Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2026 pada:
Rabu, 18 Maret 2026 : Libur Bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Persia 1948)
Kamis, 19 Maret 2026 : Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Persia 1948)
Jumat, 20 Maret 2026 : Hari Raya Aidilfitri 1447 Hijriah
Sabtu, 21 Maret 2026 : Idul Fitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026 : Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026 : Hari Raya Aidilfitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026 : Hari Raya Aidilfitri 1447 Hijriah
Ramalan puncak arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026
Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat lintas sektoral guna mempersiapkan kelancaran mudik dan mudik menyambut Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2026. Sigit mengatakan, puncak arus mudik lebaran diperkirakan akan terjadi dua kali.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri Komunikasi Dudy Purwagandhi. Hadir pula Wakil Kepala Staf TNI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, dan CEO BUMN seperti Pertamina, Jasa Marga, dan Jasa Raharja.
Sigit mengatakan, puncak arus mudik ke desa pada Idulfitri 2026 diperkirakan terjadi dua kali. Hal ini sejalan dengan implementasi kebijakan kerja pemerintahan mana pun.
“Prakiraan puncak arus keluar (gelombang pertama) kemungkinan terjadi pada 14-15 Maret. Kemudian pemerintah menerapkan WFH, biasanya antara tanggal 16 hingga 17 (Maret). Sedangkan perkiraan puncak arus balik (kedua) pada 18-19 Maret,” kata Sigit dalam rapat koordinasi di Auditorium Poltik Mutiara-Lembaga Mutiara-TIK, Senin. (2/3).
Katanya, pada periode itu juga ada Hari Raya Nyepi. Sehingga perlu adanya penataan penyeberangan antara Jawa Timur dan Bali untuk menghormati umat Hindu.
Polri juga memperkirakan puncak arus balik Idulfitri 2026 akan terjadi dua kali. Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24-25 Maret dan 28-29 Maret 2026.
Kemudian prediksi puncak arus balik pertama pada 24 dan 25 Maret. Prediksi puncak arus balik kedua pada 28 hingga 29 Maret, ujarnya.
(Senin/Senin)

