Site icon Pahami

Berita Libur Lebaran, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 28 Maret-7 April


Jakarta, Pahami.id

Badan Transportasi Jakarta DKI memastikan bahwa bahkan peraturan aneh telah dihapuskan di seluruh Jakarta dari 28 Maret hingga 7 April 2025, atau bertepatan dengan liburan liburan 2025.

“Sehubungan dengan liburan dan pergi pada Hari Kudus Nyepi, Tahun Baru Saka 1977 dan Idulfitri 1446 Hijri pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, dan bahkan ketentuan aneh di Jakarta telah dihilangkan,” tulis DKI Jakarta transportasi agen media sosial di media sosial.

Ketentuan ini didasarkan pada perintah bersama Menteri Agama 1017 dari tahun 2024, Menteri Sumber Daya Manusia 2 tahun 2024 dan Menteri Administrasi dan Reformasi Birokratis Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2024 pada hari libur nasional dan liburan bersama 2025.


Selain itu, pengadaan yang lebih aneh diatur dalam Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 dari 2019 Pasal 3 Paragraf (3).

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem aneh tidak digunakan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditentukan oleh keputusan presiden,” kata artikel itu.

Sementara itu, puncak kepulangan Lebaran 2025 diperkirakan terjadi pada 28-30 Maret 2025, sedangkan puncak terbalik diperkirakan pada 5-7 April 2025.

Kepala Polisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perkiraan diperoleh oleh jalur Direktorat Lalu Lintas dari studi Kementerian Transportasi, serta membandingkan realisasi jumlah wisatawan pada tahun 2024.

“Akan ada back -dan -Back mengalir di antara, aliran mudik antara 28 dan 30 Maret, sementara puncak aliran dibatalkan dari 5 hingga 7 April 2025,” katanya dalam konferensi pers untuk sementara waktu.

(VWS)


Exit mobile version