Site icon Pahami

Berita Lebih dari 800 Kasus Pelecehan Dilaporkan di Pakistan dalam Setahun

Berita Lebih dari 800 Kasus Pelecehan Dilaporkan di Pakistan dalam Setahun


Jakarta, Pahami.id

Kasus pelecehan seksual masih banyak terjadi di lembaga pendidikan di Provinsi (KP) Khyber-Pakhtunkhwa, Pakistanmeskipun ada undang-undang khusus yang bertujuan untuk mencegah hal ini.

Sejumlah korban menilai komite internal penanganan pelecehan di kampus gagal memberikan keadilan dan perlindungan kepada pelapor.

Banyak korban mengakui bahwa mereka menghadapi tekanan, ancaman, dan sikap diam dari institusi, bukan dukungan. Situasi ini menyebabkan sebagian mahasiswa menarik laporannya atau memilih diam demi melindungi masa depan akademiknya.


Seorang mahasiswi yang anonim mengungkapkan bahwa dia dilecehkan oleh seorang dosen dan telah mengikuti prosedur pelaporan formal. Namun, ia justru mendapat tekanan dari departemen dan anggota komite pelecehan hingga akhirnya harus mencabut laporannya.

Khyber-Pakhtunkhwa mengadopsi Undang-Undang Perlindungan Terhadap Pelecehan Perempuan di Tempat Kerja tahun 2010 yang mewajibkan setiap institusi membentuk komite pelecehan untuk memeriksa laporan secara objektif. Namun, berbagai kasus menunjukkan buruknya implementasi di lapangan.

Para korban merasa bahwa panitia sering kali berpihak pada dosen atau staf yang berpengaruh, sehingga membuat pelapor merasa terisolasi. Dalam beberapa kasus ekstrim, laporan pelecehan bahkan berujung pada gangguan psikologis yang parah dan bahkan bunuh diri.

Kasus pelecehan di Pakistan

Profesor Universitas Peshawar Dr Aneesa Qamar, yang merupakan anggota komite pelecehan, mengatakan komite tersebut tidak boleh terdiri dari staf internal kampus.

Ia mengusulkan agar komite tersebut seluruhnya terdiri dari perempuan dan mencakup pengacara independen dan pakar hukum. Qamar pun mengaku mendapat ancaman dari rekannya saat membela korban.

Data Federal Ombudsperson for Women mencatat sejak Juli 2023 hingga Juni 2024 terdapat 823 kasus pelecehan di seluruh Pakistan, dengan korban perempuan 593 orang dan laki-laki 230 orang.

Dari jumlah tersebut, 28 kasus berasal dari Khyber-Pakhtunkhwa, sedangkan Punjab dan Islamabad masing-masing mencatat 219 kasus, Sindh 69 kasus, dan Balochistan tujuh kasus. Sementara itu, Kantor Ombudsman Khyber-Pakhtunkhwa melaporkan 169 pengaduan pelecehan sepanjang tahun 2024.

Pengacara Pengadilan Tinggi Peshawar Saif Mohib Kakahel berpendapat ada kebutuhan untuk merevisi undang-undang pelecehan. Ia menekankan lemahnya independensi komite dan kurangnya perlindungan terhadap anggotanya. Menurut dia, sebaiknya ditunjuk individu yang independen untuk menggantikan pimpinan lembaga atau tenaga pengajar.

Namun, mantan Ombudsman KP Rakhshanda Naz menilai kerangka hukum yang ada saat ini sudah memadai, meski mengakui bahwa implementasinya masih perlu diperkuat.

Ombudsman KP saat ini, Rubab Mehdi, menekankan kebijakan nol toleransi terhadap pelecehan dan mendorong mahasiswa untuk melapor melalui komite kampus atau langsung ke kantor ombudsman.

(Dna)


Exit mobile version