Site icon Pahami

Berita Lebih dari 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online


Jakarta, Pahami.id

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data, ada lebih dari 1.000 orang di DPR RI dan DPRD yang terlibat dalam permainan tersebut perjudian daring.

Data tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6). Dalam kesempatan itu, Ivan menjawab pertanyaan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR.

Soal profesi apa ini, mari kita bicara profesinya, seperti Pak Habiburokhman tadi, apakah ada legislator di pusat dan daerah, kita temukan lebih dari seribu orang. Datanya ada, katanya. Ivan.


Jadi seribu lebih orang dari DPR, DPRD, sekretariat, sekjen, imbuhnya.

Ivan juga menjelaskan, dari jumlah tersebut, total transaksi mencapai 63.000 dengan total nilai transaksi Rp 25 miliar.

“Jumlahnya hampir 25 Miliar rupiahnya masing-masing. Ya, transaksinya di antara mereka berkisar ratusan hingga Miliaran, sehingga ada beberapa miliar untuk satu orang. Total keseluruhan. Itu deposito, deposito. Jadi kalau dilihat omzetnya mencapai ratusan miliar,” ujarnya.

Saat ini pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Berdasarkan data Satgas, Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak yakni 535.644 orang dan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.

DKI Jakarta berada di urutan kedua dengan 238.568 pelaku dan transaksi Rp 2,3 triliun. Jawa Tengah berada di urutan ketiga dengan 201.963 pejudi online dan transaksi Rp 1,3 triliun.

Keempat, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp 1,051 triliun. Kelima, Banten dengan 150.302 pelaku dan transaksi Rp 1,022 triliun.

(thr/tsa)


Exit mobile version