Site icon Pahami

Berita LBH Ungkap Pemicu Kericuhan Teras Malioboro 2: Akses Keluar Ditutup


Jakarta, Pahami.id

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mengungkap dugaan pemicunya kekacauan melibatkan pedagang kaki lima (PKL) dan petugas di Teras Malioboro 2Sabtu (13/7).

Staf Divisi Advokasi LBH Jogja Muhammad Rakha Ramadhan mengatakan, keributan terjadi karena ada petugas yang menghalangi jalan keluar para pedagang.

Pintu Malioboro Teras 2 ditutup, sehingga sesama pedagang dan pengunjung yang berada di dalam terkepung dan pintunya dijaga petugas, kata Rakha saat dihubungi. CNNIndonesia.comSabtu (13/7).


Menurut Rakha, keinginan para pedagang untuk keluar berbisnis di jalur tersebut sebagai bentuk ungkapan kekesalan mereka terhadap Pemerintah Provinsi DIY, DPRD DIY, dan Pemerintah Kota Yogyakarta yang selama ini belum memberikan solusi konkrit atas permasalahan para pedagang tersebut. . Ia menjelaskan, berbisnis di jalur tersebut merupakan wujud rasa frustrasi dan upaya memperjuangkan hak ekonomi para pedagang kaki lima Malioboro.

Rakha mengungkapkan, seusai sidang pada Jumat, 5 Juli 2024, sebenarnya sudah ada komitmen bersama antara Pemerintah DIY dan DPRD DIY untuk membahas proses transfer yang partisipatif dan transparan untuk memastikan hak-hak pedagang terakomodasi dan aspirasi didengar. Namun, setelah batas waktu sepekan, belum ada tanggapan atau kepastian nyata terkait nasib para pedagang kaki lima Malioboro tersebut.

“Perlu diingat bahwa Pemerintah DIY sebagai pengambil kebijakan dan Pemerintah Kota sebagai pelaksana kebijakan penataan kawasan Malioboro tidak belajar dari pengalaman sebelumnya,” ujarnya.

“Sebelumnya relokasi pedagang kaki lima Malioboro pada Februari 2022 yang tidak partisipatif dan transparan berdampak pada pelanggaran hak ekonomi, hak informasi, dan keterlibatan masyarakat dalam kebijakan publik. Sekarang ada rencana pindah pada 2025 dengan pola yang sama yang berimplikasi pada pelanggaran hak-hak masyarakat tersebut,” ujarnya.

Polisi juga telah mengungkap pemicu kerusuhan yang terjadi di Teras Malioboro 2, Yogyakarta pada Sabtu (13/7) sore.

“Pedagang TM2 (Pedagang Teras Malioboro 2) ingin kembali berjualan di jalan setapak, namun peraturan pemdanya tetap berlaku hingga terjadi gesekan,” kata Kapolres DIY, Kompol Aditya Surya Dharma di lokasi.

Dia mengatakan, polisi mendapat informasi bahwa baik PKL maupun UPTD Malioboro mengaku dipukuli dalam kejadian tersebut. Aditya mengatakan keributan mereda setelah jajarannya bertindak sebagai mediator dalam keributan tersebut.

Bahkan menurut keterangan UPT dan pedagang kaki lima, ada yang merasa seperti dipukul, katanya.

Namun, kata dia, sejauh ini belum ada laporan polisi terkait pemukulan atau penganiayaan tersebut.

“Kami masih mendalami siapa yang memukul siapa. Mungkin nanti ada yang merasa bersalah. Kami persilakan lapor ke polisi,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi ratusan pedagang di Teras Malioboro 2 Yogyakarta sempat memanas hingga terjadi tarik ulur antara pedagang dan aparat.

Peristiwa ini bermula dari penutupan pintu masuk barat oleh aparat keamanan yang bertugas di kawasan Malioboro.

Penutupan kedua pintu tersebut dilakukan usai Maghrib, Sabtu (13/7). Hingga akhirnya terjadi tarik ulur antara pedagang dengan petugas yang bertugas. Kericuhan juga terjadi ketika para pedagang tetap berada di dalam kompleks Teras Malioboro 2.

(mab/dmi)


Exit mobile version