Daftar Isi
Jakarta, Pahami.id –
Komisi Peradilan (KY) mengumumkan hasil akhir pemilihan Kandidat Mahkamah Agung Kehakiman Dan Hakim Hak Hak Asasi Manusia Ad Hoc (Ham) pada tahun 2025 sebagaimana dikonfirmasi pada pertemuan Pleno pada 9 Agustus 2025.
“Setelah melalui beberapa tahap tes dan akhirnya tahap wawancara dihadiri oleh 23 peserta, dan 16 kandidat dinyatakan disahkan,” kata juru bicara Ky Mukti Dawn Nur Dewata pada konferensi pers di kantornya, Jakarta pada hari Senin (11/8).
Mukti mengatakan KY akan menulis kepada DPR tentang nama -nama yang menyetujui seleksi untuk persetujuan melalui tes yang sesuai dan sesuai atau tes yang sesuai.
“Biasanya melalui bugar dan benar (tes) dan sebagainya,” kata Mukti.
Berikut ini adalah kandidat untuk Mahkamah Agung dan hakim hak asasi manusia menyatakan untuk menyetujui pemilihan.
Pidana
Alimin Storm Sujono (Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
Annas Mustaqim (Hakim Tinggi, Badan Pengawas)
Julius Panjaaitan (Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Bengkulu)
Suradi (Hakim Tinggi, Inspektur Inspektur).
Ruang umum
Ennid Hasanuddin (High Hakim MA)
Heru Pramono (Hakim Tinggi MA)
Kamar religius
Lailatul Arofah (Hakim Tinggi, Pengawasan Badan Pengawas)
Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda)
Korupsi
Augustine Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Corruption MA)
Ruang Administrasi Negara
SUGIARTTO DAY (Hakim Tinggi, Direktorat Jenderal Pengadilan Angkatan Darat dan Tun)
Pajak Kamar Administrasi Negara Bagian Khusus
Budi Nugroho (hakim Pengadilan Pajak)
Diana Malemita Ginting (Kepala Auditor Kementerian Keuangan)
Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
Hakim Ad Hoc Ham
Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum, University Hope Pelita)
Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Distrik Bandung)
Moh. Haryogi (Dosen di Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang).
Sementara itu, permintaan dari Mahkamah Agung dalam pemilihan itu adalah untuk mengisi kantor 17 kandidat untuk Hakim Mahkamah Agung yang terdiri dari 5 Hakim Agung Pengelola Pidana, 3 Hakim Mahkamah Agung dari Dewan Sipil, 2 Hakim Mahkamah Agung.
Kemudian 1 Hakim Agung Dewan Militer Angkatan Darat, 1 Mahkamah Agung Administrasi Negara (Tun), Ruang Pajak Ruang Pajak, dan 3 Hakim Hak Asasi Manusia.
(FRA/RYN/FRA)