Site icon Pahami

Berita Kuota Kerja 2 Persen Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi


Jakarta, Pahami.id

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengakui adanya kuota kerja difabel disabilitas baik di instansi pemerintah maupun swasta belum sepenuhnya terealisasi.

Dijelaskannya, kebijakan afirmatif ditetapkan sebesar dua persen untuk instansi pemerintah dan satu persen untuk perusahaan swasta.

Kuota kerja penyandang disabilitas sebesar dua persen untuk instansi pemerintah dan satu persen untuk instansi swasta belum terealisasi sepenuhnya, kata Gus Ipul dalam pidatonya di Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2024, Jakarta, Selasa (3/3/2020). . 12).


Gus Ipul mengatakan, berdasarkan berbagai sumber data, tujuh persen dari total penduduk Indonesia menderita berbagai disabilitas. Dari data tersebut, sebanyak 11,42 persen penyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan.

Kemudian, sekitar 71,4 persen penyandang disabilitas masih bekerja di sektor informal. Kemudian, sekitar 50 persen anak penyandang disabilitas usia sekolah tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan sebanyak 24 persen penyandang disabilitas tidak memiliki jaminan kesehatan.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang turut hadir dalam upacara tersebut meminta seluruh kementerian dan lembaga memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas. Ia menekankan, akses infrastruktur dan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas harus diperluas.

“Aksesibilitas harus lebih diperluas, meliputi akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, fasilitas umum, permodalan, serta hukum dan keadilan,” kata Gibran.

Katanya, Indonesia sudah mempunyai payung hukum bagi penyandang disabilitas, yakni UU No. 8 Tahun 2016. Ia pun meminta agar aturan ini diterapkan secara maksimal oleh semua pihak.

“Peraturannya juga sudah dikeluarkan. Sekarang kuncinya adalah implementasi di lapangan, pengawasan di lapangan harus kita lakukan bersama-sama,” ujarnya.

(mnf/tsa)

Exit mobile version