Jakarta, Pahami.id —
Calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyampaikan dugaan adanya praktik penipuan dengan menukarkan surat undangan pemungutan suara di TPS pada hari pemungutan suara Pilkada 2024Rabu lalu (27/11).
Salah satunya, undangan memilih ditebus atau dibawa oleh beberapa oknum untuk berkeliling ke warga dengan harga Rp 50 ribu, sehingga orang tersebut tidak datang ke TPS, kata Sekretaris Pemenang RIDO. tim, Basri. Baco dalam jumpa pers, Kamis (28/11) sore.
Basri mengatakan, praktik tersebut kemudian ditengarai menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat pada Pilkada Jakarta 2024.
Di saat yang sama, Basri juga menyebut adanya kecurangan pada calon lain berupa surat suara yang sudah dicoblos.
Ada juga kecurangan di Kecamatan Pinang Ranti, dimana sebelum pemilu ternyata ada salah satu calon yang sudah mencoblos beberapa surat suara, ujarnya.
Selain itu, kata Basri, kubu RIDO juga menemukan penipuan berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat.
“Salah satunya di dua titik di Pulau Seribu, ini sudah dalam proses dan gudangnya sudah disegel Panwaslu, dan diakui itu gudang beras salah satu calon,” ujarnya.
Kubu RIDO memaparkan beberapa dugaan kecurangan yang dilakukan calon lain, antara lain politik uang, pembagian sembako, bahkan pencoblosan surat suara sebelum digunakan.
Mereka juga menggelar kompetisi berhadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang menemukan praktik penipuan di Pilkada Jakarta 2024.
Kubu RIDO meminta seluruh masyarakat tidak tinggal diam jika melihat praktik penipuan yang dilakukan salah satu calon.
“Jadi kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk difoto, dibuatkan video penipuan pembagian sembako tersebut agar tersampaikan, kami akan memberikan hadiah sebesar Rp 10 juta,” kata ketua tim pemenang RIDO, Riza Patria. . dalam jumpa pers di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Kamis (28/11).
(mnf/tidak)