Site icon Pahami

Berita Kronologi Siswa di Sumut Meninggal Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali


Jakarta, Pahami.id

Murid Sekolah Menengah Negeri STM Hilir 1 Kabupaten Deli Serdang, Sumatera UtaraRindu Syahputra Sinaga (14) diduga tewas setelah mendapat hukuman lompat jongkok hingga 100 kali dari gurunya. Ibu korban, Yuliana Padang menjelaskan kronologis hukuman yang menyebabkan anaknya demam hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kata dia, korban mendapat hukuman dari gurunya, Kamis (19/9). Sepulang sekolah, korban mengeluh nyeri pada kakinya. Keesokan harinya, korban mengalami demam tinggi.

“Hari Kamis dimarahi guru, dia (korban) mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat demam tinggi, tapi hari Sabtu tidak masuk sekolah lagi karena sakit,” kata Yuliana mengutip detikcomSabtu (28/9).


Ibu korban pun membawa korban ke klinik. Selain demam, kaki korban juga bengkak. Kemudian, pada Selasa (24/9), Yuliana mendatangi sekolah korban untuk memberi tahu korban bahwa dirinya tidak bisa bersekolah karena sakit dan kondisinya semakin parah.


Yuliana pun membawa pulang anaknya ke klinik terdekat namun klinik tersebut merujuk korban ke RSU Sembiring Deli Tua. Pada Kamis (26/9) pagi, korban dipastikan meninggal dunia.

“Hari Rabu anak saya drop out, saya bawa ke klinik lagi. Klinik merujuk saya ke RS Sembiring, Kamis pagi jam 07.30, anak saya sudah pergi, meninggal,” ujarnya.

Yuliana mengatakan, putranya mengaku kepadanya bahwa guru agamanya telah menghukumnya karena jongkok sebanyak 100 kali. Hukuman tersebut ia terima karena tidak bisa menghafal materi yang diberikan guru.

“Anak saya dihukum jongkok 100 kali. Karena katanya anak saya disuruh hafal alkitab, tapi dia tidak hafal, makanya diberi hukuman itu,” ujarnya.

Yuliana juga mengatakan, sang anak meminta kepada ustadz yang memvonisnya penjara agar hal serupa tidak terjadi pada siswa lainnya. Namun, kata Yuliana, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak sekolah terkait meninggalnya putranya.

“Saat anak saya masih sakit, saya bilang, ‘Mama, penjarakan gurunya, biar dia tidak melakukan itu’. Pihak sekolah tidak merespons,” ujarnya.

Bahkan, Yuliana mengaku sempat mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan terkait kematian putranya. Namun, polisi menyatakan perlu melakukan prosedur visum terlebih dahulu.

Mendengar perlunya otopsi, Yuliana menjadi takut dan tidak ingin jenazah putranya diotopsi.

“Jadi saya takut (otopsi), anak saya sudah meninggal dan tidak bernyawa, saya lihat video ususnya dirobek dari dalam, saya tidak terima makanya saya cabut (tidak buat laporan),” katanya.

Meski demikian, ia tetap berharap kasus ini tetap berlanjut ke ranah hukum karena tidak ingin kejadian serupa terjadi di sekolah putranya.

“Kami mohon kepada pihak yang berwajib hukum untuk membantu mengusut kasus ini agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, cukup anak saya,” lanjut Yuliana.

Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial melalui postingan yang menampilkan kolase foto jenazah korban. Korban, warga Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, meninggal dunia pada Kamis (26/9) usai menjalani perawatan di RSU Sembiring Deli Tua.

Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia setelah mendapat hukuman dari guru honorer agama SMP 1 STM Hilir karena tidak mengerjakan tugas sekolah, demikian narasi dalam unggahan tersebut.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Deli Serdang Kompol Rizki Akbar membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya juga sedang mendalami kasus tersebut. Namun menurut Rizki, belum ada laporan dari pihak keluarga terkait kejadian tersebut.

(tim/DAL)



Exit mobile version