Jakarta, Pahami.id —
murid PPTQ Pondok Pesantren Al Hanifiyyah (Ponpes) di Mojo, Kediri, Jawa Timur bernama Bintang Balqis Maulana (14) meninggal dunia diduga akibat kejadian tersebut. dianiaya senior.
Awalnya pihak pesantren memberi tahu pihak keluarga bahwa Bintang meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Namun fakta lain berkata lain saat jenazah Bintang diserahkan ke kampung halamannya di Kampunganyar, Kendenglembu, Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi, Sabtu (24/2).
Jenazah Bintang diberangkatkan dalam keadaan terbungkus kain kafan. Kemudian, saat jenazah hendak dikeluarkan, darah berceceran dari peti mati. Melihat hal tersebut, pihak keluarga meminta agar kain kafan tersebut dilepas.
Permintaan tersebut ditolak oleh FTH yang merupakan mahasiswa sekaligus sepupu korban. Diketahui, FTH bersama empat pesantren lainnya mengantar jenazah Bintang ke kampung halamannya.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
“Sepupuku bilang itu suci. Jadi tidak perlu dibuka [kain kafan] Itu. Namun kami tetap bertahan karena kami curiga ada darah yang tumpah dari peti mati tersebut. Di situ saya dan ibu saya terlibat, kata adik Bintang, Mia Nur Khasanah, Senin (26/2).
Namun pihak keluarga terus memaksa hingga akhirnya kafan tersebut dilepas. Mia mengungkapkan, pihak keluarga langsung histeris saat melihat keadaan jenazah almarhum.
“Saya bilang Astaghfirullah. Ada lebam di sekujur tubuh ditambah luka seperti ikat leher. Hidungnya juga terlihat patah,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Mia, pada jenazah korban juga ditemukan luka bakar rokok di bagian kaki dan luka di bagian dada.
Ibu Bintang, Suyanti (38) pun mengungkapkan, putranya mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Pesan tersebut dikirimkan Bintang pada Senin (19/2) atau beberapa hari sebelum meninggal dunia.
“Minta diundang. Saya tanya kenapa tidak disebutkan. Intinya minta diundang,” kata Suyanti.
Menanggapi pesan tersebut, Suyanti meminta putranya bersabar hingga bulan Ramadhan. Namun Bintang ngotot meminta untuk segera diundang.
“Cepat kemari. Aku takut Ma. Ma tolong. Ayo cepat jemput aku,” pesan yang dikirimkan Bintang kepada ibunya.
Di sisi lain, Pengasuh Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Fatihunada atau Gus Fatih mengaku belum mengetahui dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Bintang.
Ia mengaku mendapat laporan Bintang meninggal di rumah sakit akibat terpeleset di kamar mandi, Jumat (23/2) pagi dari muridnya yang juga sepupu korban, FTH.
“Saya mendapat laporan dia terpeleset dan terpeleset di kamar mandi lalu dibawa ke rumah sakit dari saudaranya (Fatahilah). Lalu saya spontan bertanya apakah dia sakit, kenapa dia ke rumah sakit, tapi ya, saya percaya. karena kakaknya (sepupunya) memberitahuku. Kok kakaknya bisa selingkuh, kecil kemungkinannya,” ucapnya.
Gus Fatih mengaku kaget juga saat melihat tubuh Bintang penuh luka dan lebam hingga mengeluarkan darah.
“Saya tidak tahu sama sekali. Jadi diluar ekspektasi saya, ada dugaannya [penganiayaan] sesuatu seperti itu. “Tidak diragukan lagi, orang bilang sudah tergelincir dari awal,” ujarnya.
Pihak keluarga langsung melaporkan kasus meninggalnya Bintang ke Polsek Glenmore. Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Bintang kemudian diambil alih Polres Kediri.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Bintang.
Keempat tersangka ini merupakan korban senior di pesantren tersebut. Mereka adalah MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, dan AK (17) asal Kota Surabaya.
Tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170, dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang-ulang yang mengakibatkan luka berat atau kematian dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kapolres AKBP Kediri Braastyo Priaji mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan yang dilakukan Bintang diduga akibat kesalahpahaman. Namun hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Motifnya diduga salah paham antar pelajar. Jadi bisa saja terjadi salah paham di antara mereka dan kemudian penganiayaan terjadi berulang-ulang,” ujarnya.
Kanwil Kemenag Jatim mengungkapkan, Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah yang menjadi lokasi meninggalnya Bintang tidak mengantongi izin. Pondok pesantren ini telah beroperasi sejak tahun 2014.
“Keberadaan pesantren [Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah] “Belum ada izin pesantren,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dini dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, di Kediri, Selasa (27/2). 2).
(des/bmw)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);