Site icon Pahami

Berita Kronologi Pasutri Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Denpasar


Denpasar, Pahami.id

Sepasang suami istri berinisial AAKNS dan AASA ditemukan tewas di kamar mereka di denpasar pada Senin (23/9).

Kabid Humas Polda Bali Kompol Hansen Avitus Panjaitan mengatakan pasangan tersebut ditemukan tewas di kamarnya, di kawasan Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar.

Posisi kedua korban (saat ditemukan) miring ke kiri, kepala menghadap timur menghadap selatan, kaki menghadap barat dan tangan kanan di atas kasur, kata Kompol Jansen, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9). ). ).


Dijelaskannya, berdasarkan keterangan saksi keluarga, kedua korban terakhir terlihat masuk ke rumahnya pada Minggu (22/9) sekitar pukul 17.00 Wita. Setelah itu, korban tidak terlihat lagi hingga Senin (23/9) sekitar pukul 20.00 Wita.


Belakangan, saksi di lokasi kejadian mencium bau busuk dari kamar korban dan saksi melaporkan bau tersebut kepada keluarga korban. Kemudian diambil keputusan untuk membuka paksa kamar korban secara bersama-sama dengan menggunakan linggis, dan diketahui kedua korban telah meninggal dunia. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali.

Mendengar laporan tersebut, Direskrimum langsung mengarahkan tim inafi Polda Bali ke lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan, kedua korban, suami istri, ditemukan tewas, tambahnya.

Belakangan, saat ditemukan, korban berinisial AAKNS mengenakan kaos berwarna biru dan celana pendek berwarna krem. Sedangkan istrinya AASA mengenakan kaos berwarna hijau dan celana pendek berwarna merah dengan motif kuning dan biru.

Selanjutnya, setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan korban, AAKNS menemukan beberapa luka tusuk di tubuh korban hingga berujung kematian. Sementara itu, korban AASA mengalami beberapa luka tusuk di tubuh korban hingga berujung kematian.

Akibat luka-luka tersebut, para saksi yang seluruhnya keluarga korban menemukan kedua korban meninggal dunia di dalam kamarnya, ujarnya.

Selain itu, di lokasi kejadian juga ditemukan barang bukti seperti sebilah pisau bermata coklat dengan gagang kayu bercak coklat, sarung pisau kayu, dan telepon genggam milik korban AAKNS.

Saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab sebenarnya meninggalnya kedua korban tersebut. Lokasi kejadian juga telah diamankan dengan memasang barisan polisi, kata Kompol Jansen. .

Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut ditemukan tewas dan jasadnya ditemukan di sebuah rumah di Jalan Kebo Iwa Utara.

Kedua korban meninggal tersebut diduga bunuh diri dan kejadian tersebut terjadi pada Senin (23/9) sekitar pukul 21.00 WITA, kemudian dilaporkan ke polisi sekitar pukul 01.00 WITA Selasa pagi (24/9). ).

“(Diduga) bunuh diri,” kata Kabid Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (24/9) sore.

Kedua korban ditemukan tewas akibat luka tusuk, ujarnya.

(kdf/dna)



Exit mobile version