Site icon Pahami

Berita Kronologi Koper Penumpang di Soetta Dibobol Petugas Handling

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menerima laporan kasus koper penumpang pesawat rusak.

Perempuan berinisial JS yang menjadi korban kehilangan uang ringgit dan cincin berlian senilai total Rp 40 juta akibat kejadian tersebut.


Peristiwa pecahnya koper itu terjadi pada Minggu (26/5). Saat itu, korban berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar menuju Bandara Soetta. Setibanya di Bandara Soetta, korban mendapati beberapa barang miliknya yang disimpan di kopernya hilang.

Usut punya usut, ternyata pelaku pembobolan koper adalah lima orang petugas operator maskapai yang kini sudah ditangkap polisi.

Koper pecah saat pesawat ditarik

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan, aksi pembobolan rumah tas ini dilakukan pelaku dengan memanfaatkan penundaan jadwal penerbangan Makassar menuju Jakarta.

“Hal ini terjadi pada posisi jadwal pemberangkatan pesawat yang jadwal pemberangkatannya mengalami penundaan selama 2 jam,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/6).

Korban kehilangan berlian dan uang dolar

Setibanya di Bandara Soetta, korban membawa barang miliknya berupa koper dan dua kotak. Selanjutnya korban memeriksa barang-barang yang ada di dalam tubuh korban dan menemukan ada beberapa barang yang hilang.

Barang yang ditemukan berupa satu buah cincin emas, dua buah cincin emas berlian, uang tunai sebesar 300 dolar AS, uang tunai dolar Singapura tidak ada, kata Wakapolres Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung.

Akibat kejadian tersebut jurnalis mengalami kerugian sebesar Rp 40.175.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tambahnya.

Lima penjahat ditangkap

Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Mulai dari pengecekan rekaman CCTV hingga meminta keterangan kepada petugas yang ditugaskan untuk mengeluarkan barang bawaan penumpang.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap lima pelaku. Mereka adalah AS (26) sebagai pemeran utama, H (28), A (24), D (34), dan T (22).

“Mereka itu outsourcing yang bekerja di maskapai. Jadi mereka yang menangani petugas mulai dari proses boarding penumpang hingga pemuatan ke badan pesawat,” kata Ronald.

Reza mengungkapkan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam mengusung kasus pencurian koper tersebut.

“Ada yang bertugas membawa koper dari area keberangkatan menuju area pesawat, ada yang bertugas memindahkan koper dari mobil ke lambung kapal, ada yang bertugas menerima koper dari pintu kompartemen yang akan dituju. didorong. ke dalam lambung kapal,” kata Reza.

“Dan ada yang ditugaskan untuk mengeluarkan tas penumpang yang masuk ke kompartemen lambung kapal, sehingga kejadian ini terjadi di bagian lambung yang terdapat area terlarang yang hanya boleh masuk oleh anggota tertentu,” lanjutnya.

Pembobolan menggunakan koper rusak

Reza juga mengungkapkan, dalam aksinya, pelaku menggunakan alat berupa pecahan koper yang ditemukan di badan pesawat. Katanya, pecahan koper tersebut digunakan pelaku untuk merusak resleting koper.

“Pelaku memanfaatkannya untuk membuka ritsleting koper penumpang, kemudian setelah berhasil dibuka, pelaku berusaha meraih benda yang ada di dalam koper untuk mengeluarkannya. Di sana terjadi pemilahan barang mana yang bernilai ekonomi dan mudah dibawa untuk kemudian diberikan kepada geng lain,” kata Reza.

Ditetapkan sebagai tersangka

Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 7.135.000 dari penjualan mata uang asing. Uang tersebut kemudian dibagi kepada lima pelaku.

Rinciannya, pelaku H, T, A, dan D mendapat keuntungan sebesar Rp 1,3 juta. Sedangkan aktor asal AS itu mendapat keuntungan sebesar Rp 1.935.000.

Kini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

(del/bac)


Exit mobile version