Site icon Pahami

Berita Kronologi Debat Perdana Pilbup Bojonegoro Bubar Imbas Keributan


Surabaya, Pahami.id

Debat publik pertama antara calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU). Bojonegoro Sabtu (19/10) malam, acara terpaksa dibatalkan karena keributan tersebut.

Pembatalan tersebut menyusul ketegangan yang terjadi karena pasangan calon nomor urut 1, Teguh Haryono-Farida Hidayati, memaksakan debat dalam format penuh yang melibatkan wakil bupati dan wakil bupati. Padahal, sebelumnya telah disepakati bahwa debat publik pertama hanya diperuntukkan bagi raja muda.


Awalnya debat berjalan lancar. Para peserta dan tamu undangan mengikuti rangkaian pembukaan dengan penuh hikmah. Kedua Wakil Bupati yakni Farida Hidayati dari paslon 1 dan Nurul Aziah dari paslon 2 sudah siap di atas panggung.

Ketegangan muncul saat moderator membuka sesi pertama yang berisi pemaparan visi dan misi. Wakil Bupati nomor urut 1 mendapat giliran pertama untuk menyampaikan visi dan misi. Namun, Farida justru mengawalinya dengan memanggil Cabup Teguh ke atas panggung.

“Karena kita calon Bupati dan Wakil Bupati, maka saya akan menelepon rekan saya,” kata Farida di hadapan moderator debat dan hadirin.

Farida menjelaskan, pemanggilan Teguh ke panggung sesuai aturan KPU nomor 1363 dan Keputusan KPU Bojonegoro nomor 1529 yang membolehkan calon tampil bersama dalam debat.

Teguh kemudian naik ke panggung dan memicu sorak sorai serta riuh protes dari kubu lawan. Di tengah keributan, dia malah berteriak.

“Apakah salah saya berdiri di sini? Aturan mana yang saya langgar?,” teriak Teguh

Kerusuhan antar pendukung calon 1 dan 2 tidak bisa dihindari, suasana tidak kondusif. Moderator berusaha menenangkan situasi, namun akhirnya perdebatan terhenti.

KPU Bojonegoro selaku penyelenggara mencoba memediasi situasi namun tidak mencapai kata sepakat. Tim Paslon 1 Teguh-Farida tetap menegaskan agar debat digelar dalam format utuh.

“Debat harusnya melibatkan pasangan calon, menurut PKPU. Keputusan itu harus dipatuhi KPU,” kata Hasan Abrori, salah satu tim pemenangan paslon 01.

Di sisi lain, pasangan calon Wahono-Nurul tetap mengikuti jadwal dan aturan yang ada, yaitu debat calon wakil bupati.

“Tidak ada masalah dengan kesepakatan yang ada. Perdebatan ini jelas antar raja muda. KPU harus tegas,” kata Sahudi, salah satu tim pemenangan paslon 2.

Melihat situasi yang memanas, KPU Bojonegoro akhirnya memutuskan untuk membatalkan debat tersebut.

“Maaf pak, sesuai petunjuk kami tidak melanjutkan perdebatan,” kata moderator.

Wakil Bupati calon ke-2, Nurul Aziah mengaku tak masalah jika Farida didampingi Teguh. Namun karena debat ini harusnya sesuai jadwal wakil bupati, ia menegaskan hanya Farida yang boleh menyampaikan gagasan.

“Debat calon wakil bupati ini sesuai jadwal, dan sudah ada berita acara resmi yang ditandatangani kedua belah pihak serta KPU dan Bawaslu,” kata Nurul.

Meski debat batal, Nurul tetap merasa lega dan berharap debat selanjutnya bisa terlaksana dengan baik agar masyarakat Bojonegoro mengetahui visi dan misi masing-masing paslon.

(Kris)


Exit mobile version