Site icon Pahami

Berita Kronologi Bayi Diduga Tertukar di RS Cempaka Putih Versi Keluarga

Jakarta, Pahami.id

Diduga pria berinisial MR (27). bayi itu bingung setelah dilahirkan di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kejadian bermula saat MR dan istrinya mendatangi klinik untuk melakukan kontrol kehamilan pada Minggu, 15 September sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, dokter klinik melakukan USG pada istri MR. Dari hasil USG, dokter menyatakan cairan ketuban mengalami penurunan.

“Dan keterangan di kertas amniosentesisnya ICA 5 dan bayinya harus dikeluarkan melalui operasi caesar. Saya dan istri sudah meminta dokter untuk mencoba melahirkan normal sebelum dirujuk ke RS Islam Cempaka Putih,” kata MR saat dihubungi, Selasa. (10/12).


“Tetapi dokter tidak memberikan saya kesempatan untuk melahirkan secara normal, dokter menawarkan untuk menjadikan istri saya rujukan untuk melahirkan di RS Islam Cempaka Putih tempatnya bekerja,” imbuhnya.

Di hari yang sama, MR bersama istri dan keluarga berangkat ke RS Islam Cempaka Putih. Sesampainya di lokasi, MR langsung menyerahkan surat rujukan yang diberikan dokter di klinik tersebut.

Istri MR kemudian langsung dibawa ke IGD. Istri MR merasakan kontraksi disana.

Selanjutnya istri MR dibawa ke ruang bidan untuk diperiksa jantung dan pergerakan janinnya. Hasilnya, gerakan jantung dan janin dinyatakan normal.

Kata MR kemudian istrinya merasakan kontraksi lagi. Namun menurut dokter itu adalah kontraksi palsu.

Operasi caesar istri MR baru dijadwalkan pada Senin, 16 September sekitar pukul 08.00 WIB. Namun jadwalnya molor dan operasi baru dilakukan pada pukul 08.30 WIB.

Dan bayinya lahir sesuai surat persalinan pukul 09.05, saat dokter mengeluarkan bayi dari perut ibu, dokter memberitahu istri saya aturan operasi caesar kemarin karena air ketuban hampir kering, kata MR.

Setelah proses kelahiran, bayi menangis dengan keras. Namun dokter tidak menunjukkan bayi tersebut kepada istri MR. Bahkan, dokter juga disebut tidak menginformasikan jenis kelamin atau berat badan bayi yang dilahirkan.

Namun MR selaku ayah dipanggil oleh perawat untuk masuk ke ruang operasi untuk mendoakan bayinya. Saat itu, bayi ditempatkan di inkubator dan dipasang selang oksigen di hidung.

Dalam kesempatan itu, MR meminta izin untuk mengambil gambar dan video bayinya. Perawat menolak, namun akhirnya mengizinkan.

MR mengatakan, saat itu dirinya belum diberikan informasi apapun mengenai kondisi bayi tersebut. Bahkan, perawat segera membawa bayi tersebut ke ruang NICU.

“Sampai di ruang NICU, saya tidak diperbolehkan masuk oleh perawat ruang NICU. Sore harinya saya dipanggil oleh perawat NICU dan disuruh datang ke ruang NICU. Dan dokter menelepon saya melalui telepon seluler perawat. agar tabung ventilator oksigen bisa dimasukkan ke dalam mulut bayi,” kata MR.

Sehari kemudian, atau Selasa 17 September pagi, MR dihubungi perawat NICU untuk datang ke rumah sakit. Namun saat itu MR belum diberitahu mengenai kondisi bayi tersebut.

Saat itu, MR meminta istri dan mertuanya untuk mewakilinya. Sebab, MR sedang dalam perjalanan ke kabupaten untuk mengurus akta kelahiran.

“Tapi perawatnya marah dan tidak mengizinkan istri dan mertua saya melihat bayi saya di ruang NICU, malah menghalangi saya,” ujarnya.

Singkat cerita, MR sampai di rumah sakit dan langsung menuju ruang NICU. Namun, ia harus menunggu lama dan tidak diperbolehkan masuk meski kondisi bayinya kritis.

“Saya minta izin untuk melihat kondisi anak saya dan akhirnya perawat memanggil dokter dan saya diperbolehkan masuk ruang NICU. Saya melihat seorang gadis sedang menyusui bayi di ruang NICU, padahal bukan waktu besuk. Di ruang NICU, saya dan istri saya meminta izin sebagai pribadi “Bayinya sudah tua, sulit bagi saya untuk tidak mengizinkannya.” masuk ke ruang NICU,” kata MR.

“Setelah saya masuk, bayi saya dalam keadaan kritis dan banyak peralatan medis yang dipasang, dan banyak suntikan di area tangan dan kaki dan saya minta izin untuk memotret anak saya dan dokter tidak mengizinkan, dia menambahkan.

Kemudian, pada pukul 10.19 WIB, dokter menyatakan anak MR meninggal dunia. Setelah itu MR sibuk mengatur proses administrasi.

Usai mengurus dokumen, MR menghubungi perawat NICU dan diberitahu bahwa putranya telah dibawa ke kamar mayat untuk dimandikan.

MR dan saudaranya segera berangkat ke kamar mayat. Namun ternyata bayi tersebut belum dimandikan. Saat itu MR juga meminta izin untuk diperbolehkan memandikan jenazah anaknya.

Kemudian, MR membawa jenazah bayi tersebut menggunakan mobil untuk proses pemakaman.

“Anak saya sudah dimandikan dan dibungkus kain kafan serta dimakamkan pada Selasa 17 September 2024 (siang),” ujarnya.

Keesokan harinya, Rabu, 18 September, MR datang ke kuburan dan meminta izin untuk menggali makam putranya. Karena istrinya menangis.

Pemakaman akhirnya mengizinkan makam putranya untuk digali. Saat itu, MR mengambil gambar dan video jenazah putranya.

“Setelah dilakukan penggalian kuburan, ternyata bayi tersebut berukuran besar dan panjangnya tidak sesuai dengan akta kelahiran RSIJCP. Panjang bayi tercatat 47 cm, sedangkan di dalam kubur bayi tersebut tercatat lebih dari 47 cm. ,” kata Pak.

“Saya sudah minta bantuan pengelola TPU Semper untuk membawa anak tersebut ke klinik, karena bayinya masih sepi dan baru buang air besar berwarna kuning kehijauan. Tapi TPU Semper tidak mengizinkan dan bayinya dikuburkan lagi,” lanjutnya. . .

Pada Kamis, 19 September, MR dan keluarga sempat berdiskusi. Dari hasil diskusi mereka berpendapat bahwa bayi yang dilahirkan dan dikuburkan itu berbeda.

“Orang yang dikuburkan itu tidak sama wajahnya dengan orang yang saya panggil pertama kali dan orang yang ditinggal mati, karena saya melihat wajah anak saya menangis kencang saat azan, dan di sana. tidak ada lalat di alis kirinya, sedangkan orang meninggal itu ada tahi lalat di pelipis kirinya.” kata MR.

Untuk itu, MR dan keluarga pun meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab. Namun, tidak pernah ada titik temu hingga kasus ini menjadi viral.

Setelah kasusnya viral, pihak rumah sakit mendatangi MR di tempat kerjanya dan berjanji akan melakukan tes DNA dan menanggung seluruh biaya.

“Kemarin pihak rumah sakit datang ke tempat saya bekerja. Direktur utama bersedia memfasilitasi biaya tes DNA,” kata MR.

RS Islam Jakarta Cempaka Putih mengaku sudah mencapai kesepakatan dengan MR setelah mediasi.

Alhamdulillah hari ini ada pertemuan dan kesepakatan dalam suasana kekeluargaan dan intinya kami dari RS Islam Jakarta Cempaka Putih akan memfasilitasi proses tes DNA untuk mengungkap kebenarannya, kata Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih. , Jack Pradono Handojo, dalam keterangan yang diunggah di akun RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Selasa (10/12).

Rumah sakit akan menanggung seluruh biaya pemrosesan laboratorium. Ia berharap langkah ini membawa kebaikan.

“Kami akan menanggung biaya-biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih. Semoga ini bisa menjadi jalan kebaikan bagi kita semua,” kata Jack.


Exit mobile version