Site icon Pahami

Berita KPU Tetapkan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe Menang Pilgub Malut 2024


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) menentukan pasangannya Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur maluku utara tahun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Kabupaten Kepulauan Sula dan KPU Kabupaten Pulau Taliabu menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten kepada KPU Provinsi Maluku Utara.


Pasangan nomor urut 4 berhasil memperoleh suara terbanyak yakni 359.416 suara, kata Ketua KPU Malut Mohtar Alting saat membacakan hasil rekapitulasi Pilkada Kabupaten Malut Utara di Sofifi, ibu kota Provinsi Malut, Minggu (12/8).

Pasangan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid memperoleh 168.174 suara (24,18 persen), Aliong Mus-Sahril Tahir memperoleh 76.605 suara (11,01 persen), Muhammad Kasuba-Basri Salama memperoleh 297 suara (12,88 persen).

Sedangkan paslon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe memperoleh 359.416 suara (50,69 persen) atau unggul jauh dibandingkan tiga paslon lainnya.

Ketua KPU Malut Mohtar Alting dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada Malut 2024.

Ia menegaskan, pemilu tahun ini berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat.

Ia pun mempersilahkan pihak yang berkeberatan dengan keputusan penetapan tersebut, KPU Malut memberikan kesempatan untuk mengajukan surat panggilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses pengajuan keberatan dibuka selama 3 x 24 jam, terhitung mulai tanggal 9 Desember 2024.

KPU Maluku Utara berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini dengan bijak dan menjaga stabilitas politik di Maluku Utara demi kebaikan bersama, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, KPU menyebutkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 942.074 dengan rincian 709.603 pemilih menggunakan hak pilih dan 233.011 pemilih tidak menggunakan hak pilih.

KPU Malut menyatakan keputusan tersebut sudah disahkan melalui rapat pleno provinsi. Tingkat partisipasi pemilih yang tercatat sebesar 75,27 persen menunjukkan antusiasme masyarakat untuk memilih pemimpinnya lima tahun ke depan.

(Antara/chri)


Exit mobile version