Site icon Pahami

Berita KPU Tetapkan Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Administrasi Pilgub DKI


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melantik Komisioner Pol (nama lengkap) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos tahap verifikasi administratif untuk perbaikan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan atau independen di Pilkada DKI Jakarta.

Status perbaikan syarat administratif calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap verifikasi fakta, kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat paripurna di Jakarta, Rabu. (10/7).

Dia mengatakan, keputusan itu tertuang dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 Tahun 2024 tentang penyempurnaan verifikasi administratif dukungan calon independen untuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu.


Menurut dia, pihaknya kembali menegaskan sesuai dengan keputusan perselisihan yang diputuskan Bawaslu dan hasilnya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana bertekad mendapat 721.221 dukungan dari warga DKI Jakarta.

Wahyu mengatakan, jumlah dukungan sebanyak 721.221 ini lebih dari batas kebutuhan jumlah dukungan yang ditetapkan KPU sebanyak 618.968 dukungan.

Selain itu, dukungan terhadap kedua kandidat ini juga tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta. Jumlah tersebut melebihi batas yang dipersyaratkan yaitu di empat kota dan kabupaten.

Menanggapi hal tersebut, Dharma Pongrekun mengucapkan syukur atas kesempatan tersebut dan menyatakan bahwa semua berkat pertolongan Tuhan ia dinyatakan lolos tahap ini.

Terima kasih kepada masyarakat DKI yang telah mendukung dan mendoakan kami hingga bisa sampai di titik ini, ujarnya.

(Di antara)


Exit mobile version