Site icon Pahami

Berita KPU soal 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka: Teruskan ke DKPP


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjawab tersangka nama tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia dalam kasus dugaan penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan meneruskannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindaklanjuti.


“Dengan ditetapkannya status Tersangka, proses selanjutnya KPU akan mengambil langkah untuk meneruskannya ke DKPP,” kata Afif, Kamis (29/2).

Kata Afif, KPU belum bisa memutuskan pemberhentian ketujuh anggota PPLN tersebut. Kata dia, pemberhentian tersebut harus melalui DKPP.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Mekanisme pemberhentiannya masih bisa berdasarkan hasil pemeriksaan DKPP terhadap status tersangka PPLN, ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Kriminal Polri menetapkan tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka kasus dugaan tambahan DPT.

Direktur Kriminal Umum Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik ​​menetapkan tersangka usai melakukan studi kasus pada Rabu (28/2) kemarin.

Jumlah tersangka yang ditetapkan sebanyak tujuh orang dari PPLN, ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2).

Djuhandani menjelaskan, tindak pidana pelanggaran pemilu berupa penambahan data pemilih diduga dilakukan oleh tujuh anggota PPLN antara tanggal 21 Juni 2023 hingga saat ini.

Ia merinci, keenam anggota PPLN tersebut dijerat dengan berbagai pasal yakni Pasal 544 juncto Pasal 545 tentang Penambahan atau Pengurangan DPT setelah Penetapan dan Pemalsuan Data DPT.

“Satu orang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih,” ujarnya.

Penyidik ​​kini tengah merampungkan berkas perkara milik ketujuh tersangka tersebut sebelum menyerahkannya ke Kejaksaan.

(Yala/Chris)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version