Site icon Pahami

Berita KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Tanpa Pos


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan untuk mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysiatanpa metode pos.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan pertimbangan itu muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan PSU untuk pemilu di Kuala Lumpur dengan metode kotak suara pos dan keliling (KSK).


PSU ini dipertimbangkan karena pemungutan suara melalui pos kerap dianggap bermasalah. Hasyim mengatakan, pemilu pos di Kuala Lumpur juga menghadapi kendala pada lima tahun lalu.

Jadi kemungkinan cara pemungutan suara ulang yang akan digunakan adalah metode LN TPS (tempat pemungutan suara di luar negeri) dan metode KSK. Kenapa? Karena pemilih juga tersebar di beberapa tempat. Jadi yang jauh dari ibu kota .atau dari TPS akan dilayani oleh KSK,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Dalam kesempatan itu, Hasyim menjelaskan, pihaknya akan memulai rangkaian PSU dengan pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur.

Hasyim mengatakan pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan karena masih banyak alamat pemilih yang belum dikenal. Pemutakhiran data pemilih dilakukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan pada 20-21 Juni 2023 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Ia juga menegaskan, tidak ada pemilih baru yang bergabung dengan PSU di Kuala Lumpur.

“Yang akan kita update alamatnya tidak dikenal. Sekali lagi, untuk PSU di Kuala Lumpur, tidak dilakukan penambahan pemilih baru, tidak. Yang namanya diulang, akan disusul pemilih yang sudah masuk DPT,” jelasnya. Hasyim.

Hasyim menjelaskan, alamat yang tidak diketahui akan dikeluarkan dari DPT, sehingga menjadi dasar pemutakhiran data pemilih. Setelahnya, KPU akan melakukan sinkronisasi data tersebut dengan daftar hadir pemilih dengan metode TPS LN. Sebab, pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya dengan metode TPS LN tidak perlu lagi bergabung dalam PSU.

Masih merencanakan jadwalnya

Hasyim menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan jadwal penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur.

Kata dia, pihaknya sedang menghitung waktu pemutakhiran data pemilih, waktu perekrutan kembali Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan waktu identifikasi surat suara yang masih bisa digunakan.

Hasyim mengatakan, hal itu juga sudah diinformasikan ke Bawaslu. Upaya ini dilakukan agar apa yang dilakukan KPU sesuai dengan rekomendasi Bawaslu dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tegasnya, penghitungan ulang hasil penghitungan suara pemilu di Kuala Lumpur harus diselesaikan sebelum hasil pemilu nasional ditetapkan oleh KPU RI.

Jadi bila tanggal 20 Maret 2024 adalah penetapan hasil pemilu nasional oleh KPU, maka dijadwalkan sebelum tanggal tersebut perlu dilakukan penghitungan ulang hasil penghitungan dan pemungutan suara di Kuala Lumpur, baik hasil pemilu ulang maupun TPS. metode. yang dilaporkan ke KPU pusat dan diserahkan ke rekapitulasi,” jelas Hasyim.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Oleh karena itu, Panwaslu Kuala Lumpur pun mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada PPLN Kuala Lumpur. Antara lain tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos dan KSK di seluruh wilayah Kuala Lumpur.

“Melakukan pemungutan suara ulang dengan cara pemungutan suara lewat pos dan keliling,” kata Bagja dalam tayangan YouTube Bawaslu, Rabu (14/2).

Bagja mengatakan, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dilakukan dengan pemutakhiran daftar pemilih pos dan KSK terlebih dahulu.

“Tidak merinci pemilih yang telah memilih di TPS Kuala Lumpur, yang telah memilih di TPS, untuk dijadikan database sebagai pemilih dan tidak dicantumkan dalam metode pos dan KSK. Untuk menghindari terjadinya pemilih yang memilih dua kali,” kata Bagja .

Selain itu, rekomendasi Panwaslu juga meminta agar metode pos dievaluasi dan metode lain dipilih untuk menghindari kejadian serupa.

(pop/rds)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version