Site icon Pahami

Berita KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Butuh Lebih Dari 3 Juta Orang


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merekrut anggota Kelompok Pengelola Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, ada 3.045.623 anggota KPPS yang dibutuhkan KPU seluruh Indonesia untuk Pilkada provinsi tahun ini.

“Rencananya pada Pilkada Provinsi 2024, terdapat 435.089 TPS yang akan melayani 203.290.554 pemilih berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jadi, untuk Pilkada 2024, satu TPS akan menampung 300 pemilih, untuk provinsi tersebut. satu TPS bisa menampung 600 pemilih,” kata Afifuddin di kantor KPU Jakarta, Selasa (17/9).


Dikatakannya, masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah satu bulan terhitung sejak pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember 2024.


Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, pengumuman pendaftaran KPPS dilakukan pada 17 September hingga 21 September.

Kemudian, pendaftaran diterima mulai 17 September hingga 28 September. Penelitian administratif dilaksanakan pada tanggal 30 September sampai dengan 2 Oktober.

“Hasil pemilu akan diumumkan pada 5 Oktober hingga 7 Oktober. Peresmiannya akan dilakukan pada 7 November,” kata Parsadaan.
Total honorarium Ketua KPPS Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000. Sedangkan honor anggota KPPS sebesar Rp 850.000.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada akhir Agustus lalu selama tiga hari. Perpanjangan pendaftaran dibuka di beberapa daerah yang hanya memiliki pasangan calon.

Rencananya, penetapan calon kepala daerah akan diumumkan pada 22 September. Kemudian pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

(ya/tsa)



Exit mobile version